BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Batubara mengikuti rapat pembahasan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Batubara tahun 2022 yang telah selesai diaudit, Jumat (19/5). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
Rapat dihadiri Bupati Batubara Ir H Zahir, M.AP, bersama Ketua DPRD Batubara M Safi’i, Sekda Batubara, Norma Deli Siregar, Sekwan DPRD Batubara, Azhar Fauzi, serta sejumlah OPD dan pejabat BKAD Kabupaten Batubara, diantaranya Noval serta Zainul Arif.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan LHP LKPD Pemkab Batubara tahun 2022, telah selesai diperiksa selama kurun waktu kurang lebih 60 hari kerja sejak laporan keuangan diterima pada Maret 2023 lalu.
“Ada beberapa catatan penting yang ditemukan oleh BPK RI atas laporan keuangan tersebut, namun semuanya telah diselesaikan dan diklarifikasi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Batubara,” jelas Eydu.
Dengan demikian laporan keuangan Pemkab Batubara tahun 2022 tersebut, kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan ini merupakan yang ke lima kalinya diterima oleh Pemkab Batubara dimasa lima tahun kepemimpinan Bupati Zahir.
Terkait hasil tersebut, Bupati Zahir mengatakan sangat senang dan bersyukur. Dia mengakui, selama ini seluruh tanggungjawab Pemkab Batubara atas penyusunan dan penyerapan anggaran telah dilakukan dengan sangat baik.
“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh OPD atas segala kekompakan dan soliditas serta kerjasamanya dalam mewujudkan program pemerintah dan penyerapan anggaran dengan baik,” ucap Zahir dengan nada girang.
Sementara itu Ketua DPRD Batubara M. Safi’i juga mengucapkan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Batubara menerima opini WTP ini. (aci)