29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Antisipasi Turis Tak Berizin, Tebingtinggi, Sergai, dan Kantor Imigrasi Pematangsiantar Gelar Rapat

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi bersama Pemkab Serdangbedagai (Sergai) serta Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar, akan menggelar rapat bersama, yang tujuannya memberikan pengawasan terhadap orang asing.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima audensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Mulyadi, Senin (21/6) lalu.SOPIAN/SUMUT POS.

Hal ini diketahui, setelah Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Mulyadi, bersama Kasi Inteldak Irwan Saud di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (21/6) sore.

Mulyadi mengatakan, adapun tujuan audiensi pihaknya, yakni untuk memohon kesediaan Wali Kota Tebingtinggi membuka secara resmi rapat yang direncanakan digelar pada 24 Juni 2021 mendatang di Hotel Lims, Kota Tebingtinggi.

“Kami mau mengadakan rapat tim pengawasan orang asing. Rapat ini akan menghadirkan jajaran Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Sergai, serta stakeholder yang terkait penanganan orang asing. Dalam kegiatan tersebut, kami nantinya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes),” ungkap Mulyadi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, menyatakan kesediaannya, untuk membuka rapat dan menyampaikan hal-hal terkait orang asing yang masuk ke Kota Tebingtinggi tanpa izin.

“Karena masih pandemi Covid-19 banyak kegiatan yang sedikit terganggu. Tapi insya Allah, saya sangat berharap bisa membuka acara tersebut. Kami akan menyampaikan, yang pertama soal orang asing atau turis yang masuk tanpa izin ke Tebingtinggi. Ini yang perlu diantisipasi,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, yang menjadi prioritas pengawasan adalah turis-turis backpacker.

“Kalau turis resmi, mereka terkoordinir, tercatat resmi di Imigrasi. Dari Imigrasi, begitu turis datang, harus dilihat izinnya. Itu yang menurut saya di Tebingtinggi perlu jadi perhatian khusus,” harap Umar.

Umar pun berharap, rapat ini agar ikut mengundang stakeholder terkait penanganan orang asing di Kota Tebingtinggi, seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, Kesbangpol, dan Disdukcapil. (ian/saz)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi bersama Pemkab Serdangbedagai (Sergai) serta Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar, akan menggelar rapat bersama, yang tujuannya memberikan pengawasan terhadap orang asing.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima audensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Mulyadi, Senin (21/6) lalu.SOPIAN/SUMUT POS.

Hal ini diketahui, setelah Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Mulyadi, bersama Kasi Inteldak Irwan Saud di Rumah Dinas Wali Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (21/6) sore.

Mulyadi mengatakan, adapun tujuan audiensi pihaknya, yakni untuk memohon kesediaan Wali Kota Tebingtinggi membuka secara resmi rapat yang direncanakan digelar pada 24 Juni 2021 mendatang di Hotel Lims, Kota Tebingtinggi.

“Kami mau mengadakan rapat tim pengawasan orang asing. Rapat ini akan menghadirkan jajaran Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Sergai, serta stakeholder yang terkait penanganan orang asing. Dalam kegiatan tersebut, kami nantinya akan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes),” ungkap Mulyadi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, menyatakan kesediaannya, untuk membuka rapat dan menyampaikan hal-hal terkait orang asing yang masuk ke Kota Tebingtinggi tanpa izin.

“Karena masih pandemi Covid-19 banyak kegiatan yang sedikit terganggu. Tapi insya Allah, saya sangat berharap bisa membuka acara tersebut. Kami akan menyampaikan, yang pertama soal orang asing atau turis yang masuk tanpa izin ke Tebingtinggi. Ini yang perlu diantisipasi,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, yang menjadi prioritas pengawasan adalah turis-turis backpacker.

“Kalau turis resmi, mereka terkoordinir, tercatat resmi di Imigrasi. Dari Imigrasi, begitu turis datang, harus dilihat izinnya. Itu yang menurut saya di Tebingtinggi perlu jadi perhatian khusus,” harap Umar.

Umar pun berharap, rapat ini agar ikut mengundang stakeholder terkait penanganan orang asing di Kota Tebingtinggi, seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, Kesbangpol, dan Disdukcapil. (ian/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/