KISARAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya, pimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, yang dihadiri Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan diwakili Kasi Intel, Ketua PA Zulkarnain Lubis, Ketua KPA H Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, TP PKK, dan DW Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (22/6).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan, Muhilli Lubis mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Presiden nomor 25 Tahun 2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, pasal 8 menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak.
“Untuk menjamin pemenuhan hak anak, pemerintah berkewajiban merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak,” ungkap Muhilli.
Lebih lanjut Muhilli mengatakan, untuk memenuhi amanat dalam Undang-Undang tersebut, Pemkab Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Yang nantinya akan melaksanakan beberapa tugas, yakni mengkoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi, dan edukasi dalam rangka Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu, Bupati Asahan H Surya, dalam sambutannya menyampaikan, proses terpenting pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah koordinasi di antara para stakeholders pemenuhan hak-hak anak, yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Karena itu, diharapkan penguatan koordinasi para stakeholders, dapat ditingkatkan.
“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa. Karena itu, anak harus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental, maupun sosialnya. Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak menjadi aset dan modal sumber daya dalam pembangunan,” tegasnya.
Surya pun berharap, agar masing-masing OPD dan anggota Gugus Tugas KAbupaten Layak Anak yang dibentuk nanti, dapat segera bekerja mempersiapkan data serta informasi, agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, dapat tercapai. (mag-9/saz)