TANAH KARO-Paul Antonius Tarigan (24) warga Gang Merek Berastagi dan Yanti Br Purba (34) warga Desa Sukadame Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo ditangkap aparat penegak hukum, Minggu (22/7) di sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting Gang Telkom Nomor 3 Kabanjahe.
Sepasang kekasih ini ditangkap saat sedang asik menikmati sabu-sabu. Petugas Polres Tanah Karo berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,06 gram yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan di dalam rokok Sampoerna milik Yanti Br Purba. Sedangkan Sabu seberat 0.04 gram yang tersimpan di dalam kotak rokok X Mild milik pria teman Yanti, Paul Antonius Tarigan. Selain itu juga ditemukan satu buah bong, 2 pipet dan kaca bening berbentuk bulat yang digunakan tersangka sebelum ditangkap.
Sambil menangis tersedu-sedu, Yanti Br Purba di depan juru periksa mengaku mempunyai dua anak dan saat ini statusnya sebagai janda.
Kapolres Tanah Karo AKBP Marcelino Shampouw yang di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Karo AKP A Dalimunthe membenarkan kejadian tersebut. “Begitu kita mendapat laporan dari masyarakat sekitar tentang adanya pasangan ini mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, jajaran Polres langsung melakukan pengintaian ke Jalan Mariam Ginting dan berhasil menemukan kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti telah kita diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut” ujarnya. (smg)