MEDAN-Bandara Polonia Medan secara resmi ditutup untuk aktivitas penerbangan sipil hari esok, Rabu (24/7), tepat pukul 24.00 WIB.
Bersamaan dengan itu, terhitung sejak Kamis, 25 Juli 2013, pukul 00.01 WIB (17.01 UTC), Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang mengawali operasinya menggantikan peran Bandara Polonia Medan.
Pengalihan itu sesuai dokumen AIRAC AIP (Aeronautical Information Regulation And Control / Aeronautical Information Publication) Supplement No: 03/13 tertanggal 30 Mei 2013.
Dokumen yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tersebut berisi tentang Pengoperasian Bandara Internasional Kualanamu terkait dengan Wilayah Udara Pelayanan Lalu Lintas Udara dan Prosedur Penerbangan.
”Dengan begitu, untuk seterusnya, seluruh kegiatan pelayanan operasional penerbangan dari dan menuju Medan dilakukan di Bandara Kualanamu,” terang Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S Sunoko, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7).
Proses pemindahan seluruh peralatan pendukung operasional maupun komponen lain dari Polonia ke Kualanamu, seperti dikutip dari media, dilakukan secara marathon hingga 24 Juli tengah malam, termasuk pesawat-pesawat yang akan melakukan penerbangan pada pagi hari tanggal 25 Juli.(kl/smg)