30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bangunan Berbiaya Rp4,9 M, IPLT Belum Diserahkan ke Dinas LH Dairi

TERLANTAR: Ketua ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan menunjukkan salah satu bangunan IPLT di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupatrn Dairi yang pembangunannya belum diselesaikan, dan ditelantarkan.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi belum menerima pemanfaatan bangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT), yang berlokasi di Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang.

“Bangunan IPLT berbiaya Rp4,91 miliar itu belum diserahkanterimakan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ke Dinas LH sebagai pengguna,” kata Sekretaris Dinas LH Dairi, Bahrim Tarigan, menjawab wartawan terkait pengaduan LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang proyek IPLT tersebut ke Polres Dairi, Kamis (18/7).

Bahrim membenarkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup memberikan rekomendasi penggunaan lokasi TPA sebagai tempat pembangunan IPLT dimaksud. Tetapi untuk teknis pelaksanaan dan anggaran, pihaknya tidak terlibat.

“Mereka (Kementerian PUPR) berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya Dairi yang saat ini sudah menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami tidak pernah melihat kontrak proyek itu. Juga belum tahu cara penggunaannya,” ucap Bahrim.

Bahrim mengaku, turut prihatin melihat kondisi bangunan yang sudah rusak. Dia mengakui bangunan itu belum ada listrik. “Kami mau menerima dalam kondisi baik dan bisa difungsikan,” tegasnya.

Menurutnya, jika bangunan itu nanti sudah diserahterimakan, pihaknya akan mengirimkan ASN untuk pelatihan supaya bisa mengoperasikan IPLT dimaksud. Tetapi saat ini hal itu belum dilakukan karena serahterima belum dilakukan.

Menurut Bahrim, IPLT sudah sangat dibutuhkan di Dairi. Sebab, selama ini penyedot masih didatangkan dari Tanah Karo. IPLT dibutuhkan untuk pembuatan kompos.

Diberitakan sebelumnya, ICW Dairi-Pakpak Bharat melaporkan proyek pembangunan IPLT berbiaya Rp4,91 miliar bersumber dari APBN tahun anggaran 2018 dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ke Polres Dairi.

ICW menilai, banyak penyimpangan dalam pembangun IPLT dan merugikan keuangan negara. Hal itu disampaikan Korda ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan kepada wartawan belum lama ini. Marulak meminta Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dimaksud. (mag-10)

TERLANTAR: Ketua ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan menunjukkan salah satu bangunan IPLT di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupatrn Dairi yang pembangunannya belum diselesaikan, dan ditelantarkan.

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Hingga saat ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi belum menerima pemanfaatan bangunan instalasi pengolahan limbah tinja (IPLT), yang berlokasi di Kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang.

“Bangunan IPLT berbiaya Rp4,91 miliar itu belum diserahkanterimakan Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ke Dinas LH sebagai pengguna,” kata Sekretaris Dinas LH Dairi, Bahrim Tarigan, menjawab wartawan terkait pengaduan LSM Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang proyek IPLT tersebut ke Polres Dairi, Kamis (18/7).

Bahrim membenarkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup memberikan rekomendasi penggunaan lokasi TPA sebagai tempat pembangunan IPLT dimaksud. Tetapi untuk teknis pelaksanaan dan anggaran, pihaknya tidak terlibat.

“Mereka (Kementerian PUPR) berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya Dairi yang saat ini sudah menjadi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami tidak pernah melihat kontrak proyek itu. Juga belum tahu cara penggunaannya,” ucap Bahrim.

Bahrim mengaku, turut prihatin melihat kondisi bangunan yang sudah rusak. Dia mengakui bangunan itu belum ada listrik. “Kami mau menerima dalam kondisi baik dan bisa difungsikan,” tegasnya.

Menurutnya, jika bangunan itu nanti sudah diserahterimakan, pihaknya akan mengirimkan ASN untuk pelatihan supaya bisa mengoperasikan IPLT dimaksud. Tetapi saat ini hal itu belum dilakukan karena serahterima belum dilakukan.

Menurut Bahrim, IPLT sudah sangat dibutuhkan di Dairi. Sebab, selama ini penyedot masih didatangkan dari Tanah Karo. IPLT dibutuhkan untuk pembuatan kompos.

Diberitakan sebelumnya, ICW Dairi-Pakpak Bharat melaporkan proyek pembangunan IPLT berbiaya Rp4,91 miliar bersumber dari APBN tahun anggaran 2018 dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya ke Polres Dairi.

ICW menilai, banyak penyimpangan dalam pembangun IPLT dan merugikan keuangan negara. Hal itu disampaikan Korda ICW Dairi-Pakpak Bharat, Marulak Siahaan kepada wartawan belum lama ini. Marulak meminta Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dimaksud. (mag-10)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/