25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pemprovsu Dapat Anugerah KPAI 2020

TERIMA: Gubsu Edy Rahmayadi menerima Piagam Penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’. Rabu (22/7).teddy/ Sumut Pos.
TERIMA: Gubsu Edy Rahmayadi menerima Piagam Penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’. Rabu (22/7).teddy/ Sumut Pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena dinilai komitmen dan berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan. Sumut berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020.

Penghargaan Anugerah KPAI 2020 tersebut diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Anugerah KPAI 2020 yang dilakukan secara virtual di kediaman Gubernur, Delitua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (22/7).

Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).

Ketua KPAI Susanto mengatakan ada beberapa indikator penilaian SIMEP, di antaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan, akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. “Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa,” kata Gubernur.

Pemprovsu selama ini telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri.

Kadis PPPA Sumut Nurlela mengatakan, tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus. Namun Sumut terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan pada anak hingga nol kasus. (prn/han)

TERIMA: Gubsu Edy Rahmayadi menerima Piagam Penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’. Rabu (22/7).teddy/ Sumut Pos.
TERIMA: Gubsu Edy Rahmayadi menerima Piagam Penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’. Rabu (22/7).teddy/ Sumut Pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan ‘Anugerah KPAI 2020’ dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena dinilai komitmen dan berhasil dalam upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan. Sumut berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020.

Penghargaan Anugerah KPAI 2020 tersebut diserahkan KPAI melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Anugerah KPAI 2020 yang dilakukan secara virtual di kediaman Gubernur, Delitua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (22/7).

Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).

Ketua KPAI Susanto mengatakan ada beberapa indikator penilaian SIMEP, di antaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.

Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan, akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. “Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa,” kata Gubernur.

Pemprovsu selama ini telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri.

Kadis PPPA Sumut Nurlela mengatakan, tahun 2019 ada kurang lebih 737 kasus, sementara hingga Juli tahun 2020, kasus masih kurang lebih 286 kasus. Namun Sumut terus berkomitmen untuk menurunkan kekerasan pada anak hingga nol kasus. (prn/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/