TEBING TINGGI- Tak mau diajak pulang suami, Dame Ukur Br Purba (22) pelayan rumah makan di depan RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, harus menerima perlakuan kasar dari suaminya, Edi Charles Saragih (27) warga Desa Butu Bayu, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Minggu (21/8) sekira pukul 23.30 WIB.
Akibat pemukulan itu, Dame Ukur Br Purba, harus mendapatkan perawatan itensif di RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Saat ditemui di RS Bhayangkari, Dame Ukur Br Purba mengatakan, selama ini dirinya sering bertengkar dengan suaminya. Karena itu, dia pergi meninggalkan suaminya untuk bekerja di Kota Tebing Tinggi.
“Dia sering pukul saya, selama berumah tangga empat tahun ini, saya sebagai istri sudah tidak tahan, selalu mendapat pelakuan kasar dari dia,” kata Dame Ukur.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di bagian wajah dan mulut mengeluarkan darah. Dia pun masih menjalani perawatan di RS Bhayangkari., Kota Tebing Tinggi.
Sementara itu, pelaku pemukulan sekaligus suami korban langsung ditangkap petugas Polres Tebing Tinggi usai dilaporkan istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Lili Astono, Senin (22/8) mengatakan, pelaku penganiayaan kini ditahan di tahanan Polres Tebing Tinggi atas kasus KDRT yang dilakukan terhadap istrinya sendiri. “Kini tersangka resmi ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut,” jelas Lili. (mag-3)