Paripurna DPRD Deliserdang Ricuh
LUBUKPAKAM- Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Deliserdang, dengan agenda penetapan dan persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2012, Senin (22/10) diwarnai hujan intrupsi dan sempat ricuh.
Pasalnya, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang Hj Fatmawati, dan dihadiri Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars, menuai keritikan dari salah seorang anggota dewan Apoan Simanungkalit.
Apoan tidak setujuh P-APBD Deliserdang disahkan. Karena masih ada permasalahan yang belum disampaikan Pemkab Deliserdang dalam sidang paripurna tersebut. Mulai, belum diserahkanya RKA SPKD pada Banggar Sehingga mengakibatkan banggar tidak maksimal membahas P-PABD TA 2012.
Kemudian, penyertaan aset sebesar Rp13 miliar ke Bank Sumut dirasakan telah menyakiti perasaan rakyat. Karena pengaspalan jalan sepanjang 18 kilometer di Kecamatan STM Hilir hingga saat ini belum terealisasi oleh Pemkab.
“Bila pimpinan ingin mengesahkan P-APBD TA 2012 ini silahkan saja voting. Karena saya tidak setuju, sebelum Pemkab merealisasikan tuntutan Fraksi PDIP,” tegasnya.
Atas intrupsi yang dilakukan Apoan, ia sempat dikecam anggota DPRD lainnya. “Saudara Apoan, jangan memperhambat penetapn P-APBD TA 2012. Soalnya, rapat ini sudah melalui mekanisme pembahasan banggar,” ujar Rahmadsyah.
Karena mendapatkan dukungan dari 45 anggota DPRD lainnya, Fatmawati, langsung mengetuk palu tanda disahkannya P-APBD, meski saran Apoan meminta voting, tapi tidak diindahkan.
“Silahkan saudara setuju. Tetapi saya tidak setuju, saya minta digelar voting. Bila keputusan ini dipaksakan, saya anggap keputusan ini inkonstitusional atau cacat hukum karena tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Apoan.
Mendengar ancaman tersebut, Fatmawati, langsung mengskor rapat paripurna sekitar 10 menit. Rupanya tindakan Apoan, mengundang perhatian dari masyarakat diruang paripurna. Beberapa pengunjung sidang sempat berdiri dari tempat duduk mereka.
Aksi ini rupanya diikuti para pimpinan SKPD, bahkan para SKPD ini juga sempat bersorak untuk mendukung pendapat Apoan. “Kenapa alergi dengan voting, silahkan saja gelar voting, kan belum tentu menang dia (Apoan),” teriak pengunjung.
sai menarik skor pimpinan sidang kembali mengelar rapat, dengan agenda voting. Setelah dilakukan voting, dan dari hasil perhitungan suara, 45 anggota dewan menyatakan setuju penetapan P-APBD TA 2012, sedangkan 1 suara lagi menyatakan tidak setuju.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pidato bupati Deliserdang, yang dibacakan Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars. (btr)