SERGAI- Wardani Tanjung alias Warda (34) ibu rumah tangga (IRT) diketahui warga Dusun IV Desa Teluk Air Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan nekad mencuri amplop disebuah pesta perkawinan di Dusun XV Pasar Baru Desa Firdaus Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dirumah Muhammad Nafis (40), Minggu malam (21/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
Karena kedapatan mencuri amplop pemberian masyarakat saat hajatan pesta perkawinan itu, ibu empat orag anak ini langsung diserahkan warga ke Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(mag-3)