TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO-Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan membuka Business Matching dan Launching Program Transportasi Online serta Infaq Digital, di Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Kamis (22/10).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Utara, Andi Muhammad Yusuf, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Ibrabim dan para OPD Kota Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingting Umar Zunaidi Hasibuan dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka percepatan akses keuangan daerah Kota Tebingtinggi telah dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan program Business Matching percepatan akses keuangan UMKM melalui optimalisasi penginputan data UMKM calon debitur KUR pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
“Program selanjutnya adalah akselerasi pembukaan atau kepemilikan rekening simpanan pelajar, dalam rangka mewujudkan One Student One Account (OSOA),” kata Umar.
Dijelaskan Umar Zunaidi, sebagai upaya mendukung program tersebut dilaksanakan Business Matching penyaluran kredit pada usaha mikro dan kecil, launching program transportasi online dan infaq digital di Kota Tebingtinggi. Tujuan dari program ini adalah meningkatkan kesempatan masyarakat UMKM dalam mengakses dan pemanfaatan layanan jasa keuangan.
“Lalu meningkatkan pengetahuan dan rasa aman layanan keuangan serta menambah kualitas pengetahuan produk dan layanan jasa keuangan. Kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah melalui UMKM yang terpuruk saat pandemi Covid-19, agar bisa memanfaatkannya dengan sebaik baiknya,”pesan Umar Zunaidi.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 5 Sumut Andi Muhammad Yusuf mengatakan, salah satu fokus pemerintah saat ini dalam Nawa Cita pembangunan Nasional, adalah pemerataan pembangunan yang berfokus pada pembangunan hingga ke seluruh daerah.
Salah satunya, melalui perluasan akses masyarakat ke sektor jasa keuangan formal, khususnya terhadap pelaku usaha dan masyarakat skala mikro dan menengah, yang selama ini masih termarjinalkan dan belum merasakan manfaat dari sektor jasa keuangan formal secara langsung.
“Upaya perluasan keterbukaan akses keuangan dimaksu tidak sekedar dengan memastikan ketersediaan akses masyarakat ke layanan dan produk sektor jasa Keuangan hingga ke seluruh daerah,” jelasnya. (ian)