PAKPAK BHARAT-Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, MBA nampaknya tidak main-main dalam penegakan disiplin.
Hal itu dibuktikannya dengan memberhentikan 5 pegawai negeri sipil (PNS) di Pakpak Bharat. Adapun kelima oknum PNS dimaksut adalah Hotmaria Silalahi Guru SD Negeri SP 1 Sibagindar, Dame Lastiara Tamba Staf Puskesmas Tinada, Hervin Simanungkalit Staf Dinas PU, Budi Capah S.Pd Guru SMK Negeri 1 PGGS dan Marlina Silaban Staf Puskesmas Sibande.
Bupati Remigo Yolando Berutu MBA menyampaikan bahwa sebenarnya dari kacamata kemanusiaan merasa sangat berat melakukan hal ini. Tetapi jika melihat tanggung jawab PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, maka segala tindak tanduk PNS yang merugikan harus diberikan sanksi yang tegas. Kabak Humas Setda Kabupaten Pakpak Bharat, Kastro Manik SSos, Kamis siang (22/11) mengatakan bahwa kelima PNS yang dipecat karena menyangkut disiplin sebagai PNS. “Prosedur penjatuhan hukuman seluruhnya sudah sesuai PP 53 tahun 2010,” katanya. (mag-14)