25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polres Langkat Salahi SOP

Korban di Langkat
Korban di Langkat

MEDAN – Masyarakat korban kekerasan yang dilakukan aparat saat bentrok konflik lahan Desa Mekar Jaya mengadu ke DPRD Sumut. Didampingi Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, mereka datang ke kantor Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (22/11).

Sebelumnya masyarakat sudah datang ke Komisi A DPRD Sumut untuk mengantarkan berkas. Korban kemudian mengadukan nasibnya ke Sekretaris Komisi C, Sutrisno Pangaribuan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPW SPI Sumut Zubaidah meminta agar ada pihak yang bisa menarik aparat yang bertugas menjaga keamanan dari dalam lahan. “Itu (aparat) harus ditarik keluar. Karena warga sudah ketakutan,” kata Zubaidah.

Salah seorang warga juga menceritakan kronologis bentrokan. Saat itu dia menyaksikan bagaimana aparat keamanan menghajar warga secara membabi buta. “Kami kok dipukuli di sana, kok seperti bukan manusia kami,” kata seorang warga yang tidak mau dikorankan identitasnya dengan memakai jaket merah.

Wakil Bendahara Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan mengatakan, apa yang terjadi di Desa Mekar Jaya membuktikan absennya negara. “Ini membuktikan bahwa negara belum hadir disana. Apalagi PT LNK kan pakai lahan PTPN2,” katanya.

Sutrisno juga menyayangkan, Pemkab Langkat juga absen terhadap penderitaan rakyatnya. “Dan yang kita prihatin sampai hari ini sudah jatuh korban, sepertinya belum ada utusan pemkab setempat atau utusan pemprovsu datang kesana. Ini kan urusan negara,” katanya.

Sutrisno juga meminta agar Kapolda dan Pangdam I/BB menarik pasukan dari Desa Mekar Jaya. Dia berencana akan meninjau ke lapangan. “Kalau sampai sore ini tidak ada yang konfirmasi kesana. Saya akan kesana,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch Salum, kepada Sumut Pos mengatakan apa yang dilakukan Polres Langkat sudah menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Inikan sengketa, bukan pendudukan lahan secara tiba-tiba. Jadi pengusiran dan pemukulan yang dilakukan polisi itu jelas melanggar SOP. Mereka (polisi) bukan pelaku eksekusi. Polisi itu tugasnya menjaga keamanan, itu pun bila diminta pengadilan,” ungkap Salum.

Karenanya dia mengecam keras apa yang dilakukan polisi terhadap masyarakat yang telah bermukim di sana. “Untuk itu saya meminta agar Kapolres Langkat itu dipropamkan. Sudah jelas-jelas apa yang dia lakukan itu menyalah,” tegasnya.

Dua orang korban bentrok antara petani dan petugas keamanan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat menceritakan bagaimana kronologis  kejadian yang mereka alami.

Dalam bentrokan itu, 15 petani, satu orang anak dan seorang nenek menjadi korban. Zulkifli (39), salah seorang warga menuturkan, bentrokan berawal dari aksi saling dorong antara petani dan aparat keamanan.

Korban di Langkat
Korban di Langkat

MEDAN – Masyarakat korban kekerasan yang dilakukan aparat saat bentrok konflik lahan Desa Mekar Jaya mengadu ke DPRD Sumut. Didampingi Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut, mereka datang ke kantor Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (22/11).

Sebelumnya masyarakat sudah datang ke Komisi A DPRD Sumut untuk mengantarkan berkas. Korban kemudian mengadukan nasibnya ke Sekretaris Komisi C, Sutrisno Pangaribuan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPW SPI Sumut Zubaidah meminta agar ada pihak yang bisa menarik aparat yang bertugas menjaga keamanan dari dalam lahan. “Itu (aparat) harus ditarik keluar. Karena warga sudah ketakutan,” kata Zubaidah.

Salah seorang warga juga menceritakan kronologis bentrokan. Saat itu dia menyaksikan bagaimana aparat keamanan menghajar warga secara membabi buta. “Kami kok dipukuli di sana, kok seperti bukan manusia kami,” kata seorang warga yang tidak mau dikorankan identitasnya dengan memakai jaket merah.

Wakil Bendahara Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan mengatakan, apa yang terjadi di Desa Mekar Jaya membuktikan absennya negara. “Ini membuktikan bahwa negara belum hadir disana. Apalagi PT LNK kan pakai lahan PTPN2,” katanya.

Sutrisno juga menyayangkan, Pemkab Langkat juga absen terhadap penderitaan rakyatnya. “Dan yang kita prihatin sampai hari ini sudah jatuh korban, sepertinya belum ada utusan pemkab setempat atau utusan pemprovsu datang kesana. Ini kan urusan negara,” katanya.

Sutrisno juga meminta agar Kapolda dan Pangdam I/BB menarik pasukan dari Desa Mekar Jaya. Dia berencana akan meninjau ke lapangan. “Kalau sampai sore ini tidak ada yang konfirmasi kesana. Saya akan kesana,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch Salum, kepada Sumut Pos mengatakan apa yang dilakukan Polres Langkat sudah menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Inikan sengketa, bukan pendudukan lahan secara tiba-tiba. Jadi pengusiran dan pemukulan yang dilakukan polisi itu jelas melanggar SOP. Mereka (polisi) bukan pelaku eksekusi. Polisi itu tugasnya menjaga keamanan, itu pun bila diminta pengadilan,” ungkap Salum.

Karenanya dia mengecam keras apa yang dilakukan polisi terhadap masyarakat yang telah bermukim di sana. “Untuk itu saya meminta agar Kapolres Langkat itu dipropamkan. Sudah jelas-jelas apa yang dia lakukan itu menyalah,” tegasnya.

Dua orang korban bentrok antara petani dan petugas keamanan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat menceritakan bagaimana kronologis  kejadian yang mereka alami.

Dalam bentrokan itu, 15 petani, satu orang anak dan seorang nenek menjadi korban. Zulkifli (39), salah seorang warga menuturkan, bentrokan berawal dari aksi saling dorong antara petani dan aparat keamanan.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/