25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polres Langkat Salahi SOP

Menahan Diri

Di tempat terpisah, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi angkat bicara mengenai bentrokan yang terjadi antaraparat dengan warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, kemarin.

Menurutnya, semua pihak harus bisa menahan diri. Ini dilakukan agar situasi yang sempat memanas kembali kondusif. “Kondisi hari ini, kita perlu suasana kondusif. Melihat kondisi nasional juga saat ini. Kalau ada permasalahan kita sesuaikan dengan jalur hukum yang ada,” katanya kepada Sumut Pos di gedung dewan, Selasa (22/11).

Secara khusus, mantan Bupati Sergai itu  belum mengetahui duduk persoalan sampai pada akhirnya terjadi bentrokan antar warga dengan aparat. “Belum ada laporan kepada saya,” sebutnya.

Menurutnya, persoalan kepemilikan lahan antara investor dengan warga harus diselesaikan secara hukum. Kata dia, investor pasti ada landasan hukumnya sehingga menyebut lahan itu sebagai milinya. Kalau memang warga petani ada alas hukumnya, perlu cek dulu, sebab pihaknya  belum tahu seperti apa kondisinya.

“Kita ini negara hukum. Tentu semua ada prosedurnya. Tidak boleh pakai hukum rimba. Kita jaga kondusifitas. Jangan pakai hukum rimba. Itu intinya,” pesan Erry.

Soal penempatan pasukan di lokasi, menurut Erry itu merupakan wilayah Kapolda Sumut sebagai pemegang kewenangan. “Kalau memang ada usulan seperti itu akan kami sampaikan pada beliau (Kapolda). Tapi kita tidak bisa mencampuri kebijakannya,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Langkat  Syah Afandin, menyesalkan terjadinya konflik agraria di tanah bertuah Kabupaten Langkat tepatnya di areal PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Kebun Gohor itu.

Politisi PAN itu mengaku sudah mengunjungi langsung masyarakat di Mekar Jaya. “Kita menyesalkan karena bentrokan melukai masyarakat,” sebut pria yang akrab disapa Ondim ini.

Ondim pun berpesan agar semua pihak baik kepolisian dan masyarakat menahan diri menyikapi persoalan tanah ini. Afandin berharap, masyarakat bisa segera menyurati DPRD Sumut dengan kelembagaan yang ada agar pihaknya segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait baik PTPN II, BPN Sumut dan Kepolisian guna menyelesaikan masalah ini. (dik/mag-1/ije)

 

 

 

 

 

Menahan Diri

Di tempat terpisah, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi angkat bicara mengenai bentrokan yang terjadi antaraparat dengan warga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, kemarin.

Menurutnya, semua pihak harus bisa menahan diri. Ini dilakukan agar situasi yang sempat memanas kembali kondusif. “Kondisi hari ini, kita perlu suasana kondusif. Melihat kondisi nasional juga saat ini. Kalau ada permasalahan kita sesuaikan dengan jalur hukum yang ada,” katanya kepada Sumut Pos di gedung dewan, Selasa (22/11).

Secara khusus, mantan Bupati Sergai itu  belum mengetahui duduk persoalan sampai pada akhirnya terjadi bentrokan antar warga dengan aparat. “Belum ada laporan kepada saya,” sebutnya.

Menurutnya, persoalan kepemilikan lahan antara investor dengan warga harus diselesaikan secara hukum. Kata dia, investor pasti ada landasan hukumnya sehingga menyebut lahan itu sebagai milinya. Kalau memang warga petani ada alas hukumnya, perlu cek dulu, sebab pihaknya  belum tahu seperti apa kondisinya.

“Kita ini negara hukum. Tentu semua ada prosedurnya. Tidak boleh pakai hukum rimba. Kita jaga kondusifitas. Jangan pakai hukum rimba. Itu intinya,” pesan Erry.

Soal penempatan pasukan di lokasi, menurut Erry itu merupakan wilayah Kapolda Sumut sebagai pemegang kewenangan. “Kalau memang ada usulan seperti itu akan kami sampaikan pada beliau (Kapolda). Tapi kita tidak bisa mencampuri kebijakannya,” pungkasnya.

Anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Langkat  Syah Afandin, menyesalkan terjadinya konflik agraria di tanah bertuah Kabupaten Langkat tepatnya di areal PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) Kebun Gohor itu.

Politisi PAN itu mengaku sudah mengunjungi langsung masyarakat di Mekar Jaya. “Kita menyesalkan karena bentrokan melukai masyarakat,” sebut pria yang akrab disapa Ondim ini.

Ondim pun berpesan agar semua pihak baik kepolisian dan masyarakat menahan diri menyikapi persoalan tanah ini. Afandin berharap, masyarakat bisa segera menyurati DPRD Sumut dengan kelembagaan yang ada agar pihaknya segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait baik PTPN II, BPN Sumut dan Kepolisian guna menyelesaikan masalah ini. (dik/mag-1/ije)

 

 

 

 

 

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/