SUMUTPOS.CO – Seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Sumatera Utara (Sumut) diharapkan untuk terus memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Sehingga ke depan, seluruh pemerintah kabupaten/kota di daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi ketika membuka Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018, di Hotel Adi Mulia, Kamis (22/11) Medan.
Hadir di acara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut Mukhtar, Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Sumut Oza Olavia, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumut Bahtaruddin, OPD Pemprov Sumut dan para walikota/bupati se Sumut.
“Pemprov Sumut akan berusaha mendorong kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk tahun-tahun ke depan agar seluruhnya memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD),” kata Gubernur Edy.
Gubernur mengatakan, dari 33 Pemda kabupaten/kota ditambah 1 pemerintah provinsi (Pemprov) di Sumut saat ini, baru hanya 14 Pemda atau 41 persen, yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2017, yakni 1 provinsi, 12 kabupaten dan 1 kota.
Sebanyak 12 kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Kabupaten Asahan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) dan Kabupaten Dairi. Kemudian Kota Pemantangsiantar dan Pemprov Sumut.
Sementara itu, kata Gubernur, daerah lain sudah ada yang mencapai 100 persen Pemda-nya yang meraih WTP. Seperti Provinsi Aceh sudah 100% dan Jawa Timur sudah 95 persen. “Di Provinsi Sumatera Utara masih 41 persen. Ke depan Insya Allah kita akan berusaha untuk meningkatkan ini,” ujar Edy Rahmayadi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Edy Rahmayadi, harus ada niat dan usaha yang sungguh-sungguh, yang diiringi dengan skill, kekompakan, serta mengikuti aturan yang ada. “Niat dan ikuti prosedur pasti bisa. Oleh karenanya 20 kabupten/kota lainnya harus mengejar ini,” tegas Edy.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sumut Bahtaruddin mengatakan Rapat Koordinasi Daerah Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2018 ini dilaksanakan dalam rangka terus menjaga dan memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. “Sehingga upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yakni good governance dan clean governance dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Tema “Peningkatan Kualitas LKPD Tahun 2018 dalam Mencapai dan Mempertahankan Opini WTP” katanya, sengaja diusung karena sampai saat ini baru hanya 14 Pemda di Sumut, yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2017. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2 Pemda dibandingkan LKPD tahun 2016. “Harapannya untuk tahun 2018, jumlah Pemda di Sumatera Utara yang meraih opini WTP dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa perolehan WTP tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pematangsiantar dalam pelaporan kuangan pemerintah daerah. Ini dapat terlihat sejak tahun 2016, Pematangsiantar memperoleh Opini WTP dari BPK atas LKPD 2015 terus berlanjut hingga LKPD 2017.
“Insya Allah untuk LKPD tahun 2018 Pemko Siantar berupaya mempertahankannya,” ujar Hefriansyah.
Pada kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan opini WTP atas LKPD 2017 kepada 13 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumut. (prn/han)