Site icon SumutPos

Bupati Dairi Akomodir Sebagian Pokir Dewan

NOTA JAWABAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu sampaikan nota jawaban terkait pemandangam umum anggota DPRD tentang nota pengantar Bupati terkait RanperdaAR-APBD TA 2021.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengakomodir sebagian pokok pikiran (Pokir) yang disampaikan anggota DPRD dalam pemandangan umum terkait nota pengantar Bupati Dairi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Menjawab aspirasi atau pokok pikiran anggota DPRD disampaikan Bupati Eddy KA Berutu pada sidang dewan dalam agenda mendengar nota jawaban Bupati atas pemandangan anggota DPRD, Kamis (19/11).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan, pada dasarnya, Bupati Eddy mengapresiasi semua masukan, saran serta pokok pikiran disampaikan dalam pemandangan umum dewan terkait Ranperda R-APBD 2021. 

“Dalam nota jawaban, Bupati langsung menginstuksikan OPD terkait untuk mengkaji ulang usulan disampaikan dewan agar bisa ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sejumlah pokir dewan yang diatensi Bupati antaralain, pokir disampaikan Jembal Putra Ginting dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem). 

Jembal meminta perbaikan jalan menuju sekolah dasar (SD) Desa Mangan Molih, Kecamatan Tanah Pinem yang saat ini jalan tersebut sudah terbelah sehingga menyulitkan anak didik maupun kenderaan menuju area sekolah dimaksud. 

Terkait permintaan legislator, Eddy KA Berutu langsung perintahkan Dinas PUTR segera meninjau dan mengkaji ulang program perencanaan yang ditentukan menindaklanjuti masukan disampaikan Jembal. 

Sementara itu, Rukiatno Nainggolan dari fraksi Demokrat menyampaikan kepada Bupati Eddy KA Berutu permasalahan dialami seorang perangkat Desa di Kecamatan Sumbul terkait kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Dimana kata Rukiatno, kebijakan Pemkab Dairi untuk kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa dan pembayaran premi ditanggung APBD dan Dana Desa, namun jadi masalah kartu BPJS tidak akfif karena Pemda belum bayar premi ke BPJS dan si Perangkat Desa tidak bisa gunakan kartu.

Padahal Perangkat Desa tersebut mendesak untuk dioperasi karena menderita penyakit serius, dan jika kartu tidak bisa aktif dia harus bayar puluhan juta rupiah karena menjadi pasien umum. Rukiatno mendesak Bupati segera merespons masalah dimaksud. 

“Informasi disampaikan Rukiatno direspon Eddy KA Berutu, Bupati mengaku sudah berkoordinasi dengan BPJS dan premi segera dibayarkan ke BPJS, dengan demikian biaya perobatan Perangkat Desa akan ditanggung BPJS,” ungkap Rahmatsyah. (rud/ram) 

Exit mobile version