30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Desak Bupati Dairi Tunda Pilkades, Masyarakat 3 Desa Geruduk Kantor DPRD & Bupati

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul dan Desa Lau Bagot dan Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, berunjukrasa di Kantor Bupati dan DPRD Dairi, Senin (22/11).

UNJUKRASA: Masyarakat dari tiga desa menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD dan Bupati Dairi, untuk menunda Pilkades di desa mereka, Senin (22/11).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Mereka mendesak Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di tiga desa tersebut, 25 November 2021.

Di Kantor DPRD, Koordinator aksi, Robinson Simbolon meminta DPRD Dairi, merekomendasikan agar Bupati Eddy KA Berutu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), menunda pelaksanaan Pilkades serentak untuk tiga desa dimaksud.

Menurut Robinson, masyarakat menuding, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan persekongkolan dengan melanggar Perda No 2 tahun 2015 serta Perbup No 47 tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak 106 desa tahun 2021.

Dimana, P2KD di tiga desa, tidak meloloskan tiga kades incumben yakni Janiriduan Bakara kades Pegagan Julu VI, Bilmar Sagala kades Lau Sireme serta Sampe Bangun kades Lau Bagot. Ketiganya tidak diloloskan menjadi calon tetap, tanpa alasan jelas, jelas Robinson.

Robinson Simbolon dari jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) bersama kuasa hukum kades Pegagan Julu VI, Janiriduan Bakara menyampaikan, ada tiga tuntutan masyarakat yang kami tuangkan dalam pernyataan sikap antaralain, agar Bupati Dairi memerintahkan penyelenggara Pilkades untuk mengembalikan hak konstitusional untuk dipilih yaitu, Janiriduan Bakara, Sampe Bangun dan Bilmar Sagala yang dizolimi penyelenggara Pilkades di masing-masing desa.

Meminta Bupati Eddy KA Berutu menunda Pilkades di tiga desa serta meminta Bupati Dairi, melalui panitia kabupaten agar menyetop logistik dan keuangan kepada masing-masing P2KD di tiga desa dimaksud.

Beberapa saat berorasi di Kantor DPRD, massa ditemui Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang bersama anggota DPRD lainya, Carles Tamba dan Hendra Tambunan. Dewan mengajak masyarakat yang menggelar aksi, agar aspirasi disampaikan lewat dialog di kantor dewan.

Dalam dialog yang dilakukan diruang Komisi 1, dipimpin Wakil Ketua Halvensius Tondang menyampaikan, hasil keputusan rapat, jika ada ruang hukum supaya Pemkab Dairi menunda pelaksanaan Pilkades ditiga desa seperti aspirasi disampaikan masyarakat.

Usai pertemuan di gedung dewan, massa bergerak ke Kantor Bupati Dairi. Disana, massa meminta supaya Bupati Eddy Ka Berutu menemui mereka. Robinson diamini masyarakat, meminta Bupati Eddy KA Berutu jangan jadi pengecut. Begitu juga DPRD Dairi, jangan jadi pengecut. Mohon ditanggapi aspirasi masyarakat, terang Robinson.

Massa juga minta kepada Bupati Dairi, agar Kepala Dispemdes Dairi, Junihardi Siregar, dicopot dari jabatannya karena tidak mampu mengawasi dengan baik pelaksanaan Pilkades serentak 106 desa. Sementara itu, Kepala Dispemdes Dairi, Junihardi Siregar menghadiri pertemuan menyampaikan, Pilkades tidak bisa ditunda.

“Pilkades bisa ditunda, jika situasi protokol kesehatan (Prokes) tidak bisa dikendalikan. Karena pelaksanan Pilkades, dimasa pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19). Hal itu seperti diatur dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 21 tahun 2021, yaitu bupati menunda jika situasi prokes tidak bisa dikendalikan,” ucapnya.

Sementara itu, amatan sampai Senin malam, aksi unjukrasa terus bergulir. Karena aksi mereka tidak ditanggapi, massa dari tiga desa akan menginap di gedung DPRD Dairi sampai aspirasi mereka dikabulkan. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat dari tiga desa, yakni Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul dan Desa Lau Bagot dan Desa Lau Sireme, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, berunjukrasa di Kantor Bupati dan DPRD Dairi, Senin (22/11).

UNJUKRASA: Masyarakat dari tiga desa menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRD dan Bupati Dairi, untuk menunda Pilkades di desa mereka, Senin (22/11).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Mereka mendesak Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di tiga desa tersebut, 25 November 2021.

Di Kantor DPRD, Koordinator aksi, Robinson Simbolon meminta DPRD Dairi, merekomendasikan agar Bupati Eddy KA Berutu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), menunda pelaksanaan Pilkades serentak untuk tiga desa dimaksud.

Menurut Robinson, masyarakat menuding, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan persekongkolan dengan melanggar Perda No 2 tahun 2015 serta Perbup No 47 tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkades serentak 106 desa tahun 2021.

Dimana, P2KD di tiga desa, tidak meloloskan tiga kades incumben yakni Janiriduan Bakara kades Pegagan Julu VI, Bilmar Sagala kades Lau Sireme serta Sampe Bangun kades Lau Bagot. Ketiganya tidak diloloskan menjadi calon tetap, tanpa alasan jelas, jelas Robinson.

Robinson Simbolon dari jaringan pendamping kebijakan pembangunan (JPKP) bersama kuasa hukum kades Pegagan Julu VI, Janiriduan Bakara menyampaikan, ada tiga tuntutan masyarakat yang kami tuangkan dalam pernyataan sikap antaralain, agar Bupati Dairi memerintahkan penyelenggara Pilkades untuk mengembalikan hak konstitusional untuk dipilih yaitu, Janiriduan Bakara, Sampe Bangun dan Bilmar Sagala yang dizolimi penyelenggara Pilkades di masing-masing desa.

Meminta Bupati Eddy KA Berutu menunda Pilkades di tiga desa serta meminta Bupati Dairi, melalui panitia kabupaten agar menyetop logistik dan keuangan kepada masing-masing P2KD di tiga desa dimaksud.

Beberapa saat berorasi di Kantor DPRD, massa ditemui Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang bersama anggota DPRD lainya, Carles Tamba dan Hendra Tambunan. Dewan mengajak masyarakat yang menggelar aksi, agar aspirasi disampaikan lewat dialog di kantor dewan.

Dalam dialog yang dilakukan diruang Komisi 1, dipimpin Wakil Ketua Halvensius Tondang menyampaikan, hasil keputusan rapat, jika ada ruang hukum supaya Pemkab Dairi menunda pelaksanaan Pilkades ditiga desa seperti aspirasi disampaikan masyarakat.

Usai pertemuan di gedung dewan, massa bergerak ke Kantor Bupati Dairi. Disana, massa meminta supaya Bupati Eddy Ka Berutu menemui mereka. Robinson diamini masyarakat, meminta Bupati Eddy KA Berutu jangan jadi pengecut. Begitu juga DPRD Dairi, jangan jadi pengecut. Mohon ditanggapi aspirasi masyarakat, terang Robinson.

Massa juga minta kepada Bupati Dairi, agar Kepala Dispemdes Dairi, Junihardi Siregar, dicopot dari jabatannya karena tidak mampu mengawasi dengan baik pelaksanaan Pilkades serentak 106 desa. Sementara itu, Kepala Dispemdes Dairi, Junihardi Siregar menghadiri pertemuan menyampaikan, Pilkades tidak bisa ditunda.

“Pilkades bisa ditunda, jika situasi protokol kesehatan (Prokes) tidak bisa dikendalikan. Karena pelaksanan Pilkades, dimasa pandemi corona virus disiase 2019 (Covid-19). Hal itu seperti diatur dalam peraturan bupati (Perbup) nomor 21 tahun 2021, yaitu bupati menunda jika situasi prokes tidak bisa dikendalikan,” ucapnya.

Sementara itu, amatan sampai Senin malam, aksi unjukrasa terus bergulir. Karena aksi mereka tidak ditanggapi, massa dari tiga desa akan menginap di gedung DPRD Dairi sampai aspirasi mereka dikabulkan. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/