LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu merencanakan pembangunan kawasan Desa Inovatif yang diimplementasikan dengan model Desa Berinovasi Swasembada Pangan. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu 2022-2026 yang disusun secara tematik, holistik, integratif, dan spasial.
Program tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, pada acara Pencanangan Kawasan Desa Berinovasi Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) Serta Kearifan Lokal di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Senin (21/11) lalu.
Erik mengatakan, hal ini dipandang penting, karena saat ini krisis pangan merupakan satu permasalahan prioritas dunia. Upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, dengan memberikan dukungan terhadap pasokan rantai makanan, seperti melalui penyediaan peralatan mesin pertanian dan peningkatan produktivitas lahan. Tapi upaya mewujudkan ketahanan pangan masih menghadapi beberapa kendala, terutama pada tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun masalah yang sering dihadapi, yakni belum optimalnya penyediaan infrastruktur pangan, dan skor Pola Pangan Harapan (PPH) masih belum maksimal. Belum terjaminnya ketersediaan dan diverifikasi pangan. Belum optimalnya pengawasan keamanan. Belum optimalnya pengelolaan cadangan pangan daerah. Belum optimalnya inovasi bidang pangan, serta belum optimalnya monitoring dan evaluasi.
Desa berinovasi akan menjadi wahana inovasi yang dikembangkan secara profesional dan didukung oleh kolaborasi antara pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi atau lembaga penelitian dan pengembangan, komunitas masyarakat, dan media.
“Kualitas dan nilai tambah potensi unggulan desa, pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan daya saing Labuhanbatu,” ungkap Erik.
Erik pun mengajak semua stakeholder yang ada untuk menjadikan desa sebagai penggerak inovasi. Yang nantinya inovasi dan kolaborasi desa akan dipusatkan pada pos pelayanan teknologi tepat guna dan terbuka, untuk inovasi di berbagai bidang, seperti inovasi tata kelola desa, pengelolaan sumber daya alam, termasuk di dalamnya mencegah alih fungsi lahan, inovasi pendidikan dan kesehatan, serta inovasi desa wisata, dan masih banyak lagi.
“Atas hal ini, saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya. Dan mengharapkan dukungan dari seluruh instansi yang terlibat dalam kegiatan ini. Saya berharap ke depan lebih banyak lagi pihak yang terlibat dalam mewujudkan Desa Berinovasi,” harap Erik.
Sebelumnya, Kepala Balitbang Kabupaten Labuhanbatu, Zuhri mengatakan, pencanangan desa berinovasi ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bupati Labuhanbatu, Nomor: 070/237/balitbang/IV/2022, tentang Penetapan Kawasan Desa Berinovasi Berbasis Iptek Serta Kearifan Lokal di Kecamatan Panai Tengah, dalam Membangun Potensi Desa Menjadi Potensi Unggulan Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Maksud diadakannya program ini, untuk menetapkan kawasan Desa Berinovasi pada 6 desa, yakni Desa Sei Siarti, Selat Beting, Bagan Bilah, Sei Rakyat, Sei Pelancang, dan Sei Nahodaris, yang berbasis iptek dan kearifan lokal. Dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, juga peningkatan daya saing daerah. (fdh/saz)