Site icon SumutPos

Antisipasi Peningkatan Penyebaran Covid-19, Forkopimda Kota Tebingtinggi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satgas Penanganan Covid -19 Kota Tebingtinggi melakukan ramah tamah bersama para tokoh masyarakat dan agama untuk membahas antisipasi masalah peningkatan keamanan dan antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

BERSAMA: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan dalam pertemuan ramah tamah bersama tokoh masyarakat dan agama untuk antisipasi lonjakan Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pertemuan ramah tamah yang digelar di Gedung Hj Sawijah, juga dihadiri Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol S.IK, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kajari Mustaqpirin, unsur Forkopimda lainnya, Ketua MUI, Tokoh Agama dan Masyarakat serta OPD dan Camat se-Kota Tebingtinggi, Senin (21/12).

Pada kesempatan itu, Umar Zunaidi Hasibuan berharap tokoh agama dan masyarakat bisa membantu untuk melakukan perubahan-perubahan dalam mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi.

Wali Kota juga menyampaikan, dalam situasi saat ini sekarang, diperlukan persatuan untuk menghadapi Covid-19, untuk menghadapi bencana alam kita juga jangan terpecah belah, jangan timbul tindakan dan masalah-masalah yang berbenturan dengan suku, agama, ras dan antar golongan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45.

Sementara itu, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dalam sambutannya menegaskan, regulasi dan aturan sudah sempurna untuk mengatasi kondisi sebagaimana yang diharapkan.

“Ketika regulasi aturan sudah kita konfirmasikan, tentunya yang dibutuhkan adalah komitmen kita semua untuk mewujudkan dan melaksanakan setiap aturan atau regulasi yang dibuat pemerintah, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah,” bilang Basyar.

Hal senada juga disampaikan Kajari Tebingtinggi, Mustaqpirin mengungkapkan, kondisi-kondisi yang pada awalnya sudah ada semacam aturan, janganlah kita sampai mengabaikan aturan-aturan yang benar-benar sudah merupakan atensi dari pemerintah.

“Hal ini agar para masyarakat bisa mentaati apa yang sudah menjadi aturan pemerintah tersebut,” ujarnya. (ian/han)

Exit mobile version