29.3 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Keuangan Partai Pilkada 2020 Humbahas, Bendahara PDIP: Kebanyakan Dipegang Kepler

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada Tahun 2020 lalu semasa pilkada dua tahun lalu.

Dia mengaku, bahwa keuangan partai di masa itu kebanyakan dijalankan langsung oleh, Kepler Torang Sianturi, Sekretaris DPC PDIP Humbahas.

Bahkan, sampai saat ini dirinya tak tahu kemana keuangan itu dibuat oleh Kepler. Karena, Kepler sendiri tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya.

Itu disampaikan, Hulman kepada wartawan ketika disinggung soal dugaan pelaporan dana partai ke Polda Sumut, Senin (19/12) diruangan Fraksi PDIP DPRD Humbahas.

Dia menjelaskan, adanya uang partai sama Kepler itu terjadi pada saat pilkada 2020. Saat itu, Kepler meminta ke Hulman untuk memberikan sejumlah uang partai untuk keperluan saksi pada delapan kecamatan dan keperluan yang lain.

Yang seharusnya, kata dia, penyaluran uang saksi itu merupakan pekerjaan dia sebagai bendahara. “ Karena diminta Kepler, saya langsung menyerahkan sejumlah uang dengan tiga kali pencairan dengan totalnya Rp 650 juta,” jelasnya.

“Pertama saya kasih Rp100 juta, kedua Rp150 juta, dan terakhir Rp400 juta,” sambung dia.

Lebih lanjut, Hulman menjelaskan, setelah uang partai diserahkannya kepada Kepler dengan total uang Rp650 juta, Kepler sendiri tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya.

Hingga, sampai Dosmar dibebastugaskan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas dengan digantikan oleh Oloan Paniaran Nababan. “Sampai sekarang tidak pernah dikasih dia (Kepler) rincian ini,” kata Hulman lagi.

Selain bicara soal uang partai diserahkan kepada Kepler, Hulman juga mengaku uang partai juga ada diserahkan kepada bernama Pardi sebanyak Rp338 juta dari uang total Rp400 juta yang diserahkan kepada Kepler.

Melihat persoalan ini yang sangat panjang, Hulman diakhir penjelasannya mengaku menyesal soal uang yang dikasihnya kepada Kepler tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“ Kalau bermaterai ini, pasti diakui dia (Kepler). Jadi menyesal saya, tidak membuat bermaterai,” katanya.

“ Tapi untung, kalau biaya saksi yang saya kasih di dua kecamatan, di Parlilitan dan Tarabintang, ada rinciannya saya simpan dengan totalnya semua Rp22 juta lebih,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kepler Torang Sianturi dikonfirmasi mengenai uang partai yang diberikan Hulman, enggan menjelaskan.

“ Mohon maaf ya, kapan-kapan kita jumpa. Biar saya jelaskan,” ucap Kepler via WhatsApp.

Ketika disinggung soal, soal laporan ke Polda tersebut, apakah laporan atas nama partai, Kepler mengaku resmi laporan partai, dan dirinya sebagai penerima kuasa. “ Itu resmi laporan partai. Dan, saya sebagai penerima kuasa,” akuinya.

Ditanya lagi, jika benar resmi dari partai, apakah karena uang sebanyak Rp338 juta itu saja yang dilaporkan, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan, Kepler malah mengatakan untuk menunggu proses dari penegak hukum. “Kita tunggu aja proses di penegak hukum ya laekku. Semua sudah di sampaikan secara resmi. Ok ya laekku,” ucapnya. (des/azw)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada Tahun 2020 lalu semasa pilkada dua tahun lalu.

Dia mengaku, bahwa keuangan partai di masa itu kebanyakan dijalankan langsung oleh, Kepler Torang Sianturi, Sekretaris DPC PDIP Humbahas.

Bahkan, sampai saat ini dirinya tak tahu kemana keuangan itu dibuat oleh Kepler. Karena, Kepler sendiri tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya.

Itu disampaikan, Hulman kepada wartawan ketika disinggung soal dugaan pelaporan dana partai ke Polda Sumut, Senin (19/12) diruangan Fraksi PDIP DPRD Humbahas.

Dia menjelaskan, adanya uang partai sama Kepler itu terjadi pada saat pilkada 2020. Saat itu, Kepler meminta ke Hulman untuk memberikan sejumlah uang partai untuk keperluan saksi pada delapan kecamatan dan keperluan yang lain.

Yang seharusnya, kata dia, penyaluran uang saksi itu merupakan pekerjaan dia sebagai bendahara. “ Karena diminta Kepler, saya langsung menyerahkan sejumlah uang dengan tiga kali pencairan dengan totalnya Rp 650 juta,” jelasnya.

“Pertama saya kasih Rp100 juta, kedua Rp150 juta, dan terakhir Rp400 juta,” sambung dia.

Lebih lanjut, Hulman menjelaskan, setelah uang partai diserahkannya kepada Kepler dengan total uang Rp650 juta, Kepler sendiri tidak pernah memberikan pertanggungjawaban uang yang diminta dari dirinya.

Hingga, sampai Dosmar dibebastugaskan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas dengan digantikan oleh Oloan Paniaran Nababan. “Sampai sekarang tidak pernah dikasih dia (Kepler) rincian ini,” kata Hulman lagi.

Selain bicara soal uang partai diserahkan kepada Kepler, Hulman juga mengaku uang partai juga ada diserahkan kepada bernama Pardi sebanyak Rp338 juta dari uang total Rp400 juta yang diserahkan kepada Kepler.

Melihat persoalan ini yang sangat panjang, Hulman diakhir penjelasannya mengaku menyesal soal uang yang dikasihnya kepada Kepler tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“ Kalau bermaterai ini, pasti diakui dia (Kepler). Jadi menyesal saya, tidak membuat bermaterai,” katanya.

“ Tapi untung, kalau biaya saksi yang saya kasih di dua kecamatan, di Parlilitan dan Tarabintang, ada rinciannya saya simpan dengan totalnya semua Rp22 juta lebih,” tambahnya.

Terpisah, Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kepler Torang Sianturi dikonfirmasi mengenai uang partai yang diberikan Hulman, enggan menjelaskan.

“ Mohon maaf ya, kapan-kapan kita jumpa. Biar saya jelaskan,” ucap Kepler via WhatsApp.

Ketika disinggung soal, soal laporan ke Polda tersebut, apakah laporan atas nama partai, Kepler mengaku resmi laporan partai, dan dirinya sebagai penerima kuasa. “ Itu resmi laporan partai. Dan, saya sebagai penerima kuasa,” akuinya.

Ditanya lagi, jika benar resmi dari partai, apakah karena uang sebanyak Rp338 juta itu saja yang dilaporkan, karena tidak dapat dipertanggungjawabkan, Kepler malah mengatakan untuk menunggu proses dari penegak hukum. “Kita tunggu aja proses di penegak hukum ya laekku. Semua sudah di sampaikan secara resmi. Ok ya laekku,” ucapnya. (des/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/