26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Polisi Amankan Rp21 Juta Upal

Gerebek Hotel Sejahtera Kisaran

KISARAN- Personel Polres Asahan mengerebek kamar No.46 Hotel Sejahtera Kisaran di Jalan DR Cipto Mangunkusumo Kisaran, dan berhasil menangkap tiga tersangka anggota sindikat pengedar uang palsu (upal) beserta barang bukti senilai Rp20,97 juta.

Dikatakan Kapolres Asahan AKBP Marzuki MM, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal didampingi Kasubag Humas AKP R Berutu, Senin (23/1) di Mapolres Asahan mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tiga orang tesangka dan satu diantaranya perempuan, masing – masing Rahmad (26) warga Suka Damai II RT 001/004 Desa Pematang Tebing, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Sondang Silaen (40) warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Song-songan, Kabupaten Asahan dan Mardiah alias Ayu (35) warga Desa Pulo Gambir, Dusun I Kampung Serutu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat digerebek, dua pelaku Rahmad dan Sondang sedang memotongi kertas manila dengan gunting dan pisau cuter untuk membuat tanda benang uang palsu pecahan Rp50 ribu, sedangkan Mardiah berada di kamar mandi. “Uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 280 lembar atau total senilai Rp14 juta dan uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 697 lembar  atau senilai Rp6,97 juta, kini diamankan sebagai barang bukti.

Menurut pengakuan tersangka, uang palsu senilai Rp20 juta lebih itu, dibeli dari seseorang berinisial JN, warga Rokan Hulu Riau dengan harga Rp3,8 juta dan rencananya akan diedarkan di daerah Kabupaten Asahan dan sekitarnya.

“Namun berkat informasi masyarakat, peredaran upal itu dapat digagalkan, dan berharap bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran uang palsu agar secepatnya melapor ke Polres Asahan,” imbau Berutu.

Menurut tersangka Rahmad kepada METRO (grup Sumut Pos), uang palsu sebanyak Rp20 juta tersebut, dibeli abangnya bernama Junaidi di Rokan Hulu Riau seharga Rp3,8 juta dari uang asli yang dipinjamkan Sondang.

“Rencananya kami akan bersama-sama mengedarkan dan untungnya dibagi dua. Tapi belum lagi berhasil mengedarkan upal itu, sudah ditangkap polisi,” ujarnya, sembari menuturkan mereka baru dua jam memboking kamar tersebut.

Lain halnya pengakuan Sondang saat dikonfirmasi, dirinya mengaku hanya bermaksud membantu Rahmad yang mengaku tidak punya kerjaan dan dia memberikan pinjaman uang sebesar Rp3,8 juta yang niatnya untuk modal usaha, sedangka permasalahan akan mengedarkan uang palsu dirinya tidak tahu menahu. “Aku hanya ingin membantu Rahmad, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, karena kami sudah lama kenal,” ungkapnya.

Lanjut Sondang, setelah dipinjami uang, Rahmad pergi ke Riau dan sekitar tiga hari kemudian dia menghubungi saya agar menunggu di simpang RGM. “Karena mau senang-senang dia memboking Mardiah pelayan Cafe di kawasan Air Batu. Sekitar tiga jam menunggu, Rahmad pun tiba, kemudian setelah berembuk, kami pun memutuskan menuju kota Kisaran dan memboking kamar Hotel Sejahtera Kisaran,” katanya.

Sementara Mardiah, mengaku tak tahu menahu soal uang palsu, karena dia diajak Sondang untuk menemani tidur dengan imbalan Rp300 ribu. “Jadi sekali lagi aku gak tau mereka akan mengedarkan uang palsu dan saat pengerebekan, aku sedang di kamar mandi,” bantahnya.(sus/smg)

Gerebek Hotel Sejahtera Kisaran

KISARAN- Personel Polres Asahan mengerebek kamar No.46 Hotel Sejahtera Kisaran di Jalan DR Cipto Mangunkusumo Kisaran, dan berhasil menangkap tiga tersangka anggota sindikat pengedar uang palsu (upal) beserta barang bukti senilai Rp20,97 juta.

Dikatakan Kapolres Asahan AKBP Marzuki MM, melalui Kasat Reskrim AKP Fahrizal didampingi Kasubag Humas AKP R Berutu, Senin (23/1) di Mapolres Asahan mengatakan, pihaknya berhasil membekuk tiga orang tesangka dan satu diantaranya perempuan, masing – masing Rahmad (26) warga Suka Damai II RT 001/004 Desa Pematang Tebing, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Sondang Silaen (40) warga Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Song-songan, Kabupaten Asahan dan Mardiah alias Ayu (35) warga Desa Pulo Gambir, Dusun I Kampung Serutu, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Saat digerebek, dua pelaku Rahmad dan Sondang sedang memotongi kertas manila dengan gunting dan pisau cuter untuk membuat tanda benang uang palsu pecahan Rp50 ribu, sedangkan Mardiah berada di kamar mandi. “Uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 280 lembar atau total senilai Rp14 juta dan uang pecahan Rp10 ribu sebanyak 697 lembar  atau senilai Rp6,97 juta, kini diamankan sebagai barang bukti.

Menurut pengakuan tersangka, uang palsu senilai Rp20 juta lebih itu, dibeli dari seseorang berinisial JN, warga Rokan Hulu Riau dengan harga Rp3,8 juta dan rencananya akan diedarkan di daerah Kabupaten Asahan dan sekitarnya.

“Namun berkat informasi masyarakat, peredaran upal itu dapat digagalkan, dan berharap bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya peredaran uang palsu agar secepatnya melapor ke Polres Asahan,” imbau Berutu.

Menurut tersangka Rahmad kepada METRO (grup Sumut Pos), uang palsu sebanyak Rp20 juta tersebut, dibeli abangnya bernama Junaidi di Rokan Hulu Riau seharga Rp3,8 juta dari uang asli yang dipinjamkan Sondang.

“Rencananya kami akan bersama-sama mengedarkan dan untungnya dibagi dua. Tapi belum lagi berhasil mengedarkan upal itu, sudah ditangkap polisi,” ujarnya, sembari menuturkan mereka baru dua jam memboking kamar tersebut.

Lain halnya pengakuan Sondang saat dikonfirmasi, dirinya mengaku hanya bermaksud membantu Rahmad yang mengaku tidak punya kerjaan dan dia memberikan pinjaman uang sebesar Rp3,8 juta yang niatnya untuk modal usaha, sedangka permasalahan akan mengedarkan uang palsu dirinya tidak tahu menahu. “Aku hanya ingin membantu Rahmad, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, karena kami sudah lama kenal,” ungkapnya.

Lanjut Sondang, setelah dipinjami uang, Rahmad pergi ke Riau dan sekitar tiga hari kemudian dia menghubungi saya agar menunggu di simpang RGM. “Karena mau senang-senang dia memboking Mardiah pelayan Cafe di kawasan Air Batu. Sekitar tiga jam menunggu, Rahmad pun tiba, kemudian setelah berembuk, kami pun memutuskan menuju kota Kisaran dan memboking kamar Hotel Sejahtera Kisaran,” katanya.

Sementara Mardiah, mengaku tak tahu menahu soal uang palsu, karena dia diajak Sondang untuk menemani tidur dengan imbalan Rp300 ribu. “Jadi sekali lagi aku gak tau mereka akan mengedarkan uang palsu dan saat pengerebekan, aku sedang di kamar mandi,” bantahnya.(sus/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/