Site icon SumutPos

Hijjah Digilir & Dibakar Karena Tolak Ajakan Pacar Bersetubuh

Foto: Bambang/PM Ketiga pelaku pembunuh Hijjah, sswi SMK Sri Langkat, yang tewas setelah digilir, dicekik, dan dibakar.
Foto: Bambang/PM
Ketiga pelaku pembunuh Hijjah, sswi SMK Sri Langkat, yang tewas setelah digilir, dicekik, dan dibakar.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Tepat seminggu pasca menangkap MHS alias Een, Rabu (21/1) malam tim Reskrim Polres Langkat kembali Say (22), otak pelaku pemerkosa dan pembunuh Jul Hijjah (18), siswi SMK Sri Langkat Tanjung Pura.

Penangkapan dilakukan di Desa Seluas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, berbatasan dengan Malaysia. Ketika itu Say baru selesai mandi usai bekerja sebagai buruh bangunan.

Say yang pada paparan kemarin menggunakan sebo dan tangan terikat mengakui perbuatannya. Menurutnya, dia marah dengan Jul karena tidak mau diajak berhubungan intim. Padahal ketika itu status mereka pacaran.

“Aku kenal dan punya hubungan dekat (pacaran, red) dengan korban sudah tiga bulan. Aku khilaf, bang. Entah kenapa, malam itu aku langsung sangat emosi begitu dia menolak bersetubuh,” aku Say sembari mengatakan, dirinya menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Lanjut warga Dusun I, Desa Tamaran, Kec. Hinai, Langkat, ini dirinya langsung kabur ke Kalimantan usai pembunuhan tersebut. Say memilih Kalimantan sebagai tempat pelarian, karena sebelumnya dia memang bekerja disana.

Foto: PM
Julhijjah, siswi SMK Sri Langkat Tanjung Pura, digilir tiga pelaku, dicekik, dan dibakar.

Sekedar menyengarkan ingatan pembaca, terkuaknya aksi keji Say dan dua rekannya berawal dari ditemukannya jasad Hijjah di perkebunan kelapa sawit PT Nusantara Kepong tepatnya Afdeling I, Blok D, Desa Tamaran, Kec. Hinai, Langkat, Kamis (18/12) pagi lalu.

Saat pertama kali ditemukan, kondisi putri dari pasangan Arsad (49) dan Siti Hawa (46) itu setengah bugil dengan luka bakar dari perut hingga paha.

Hasil penelusuran berdasarkan keterangan saksi-saksi, Polres Langkat akhirnya berhasil menangkap dua pembunuh ABG yang menetap di Dusun II, Pekubuan, Kec. Tanjung Pura tersebut.

Keduanya yakni MHS alias Een (20) warga Desa Tamaran Kecamatan Hinai, Langkat ditangkap tak jauh dari kediamannya, Rabu (14/1). Serta Sup alias Udin (20) warga Desa Tamaran diringkus di Takengon NAD, Kamis (15/1). Dari keterangan Een dan Sup, akhirnya Polisi mendapatkan nama Say. (bam/ras)

Exit mobile version