29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Baru Seminggu, Aspal Sudah Terkelupas, Pengaspalan Jalan Desa Gergas Dinilai Amburadul

bambang/sumut pos
TERKELUPAS: Warga Desa Gergas mengambil kupasan aspal yang baru seminggu dilakukan pengaspalan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pengaspalan badan jalan di Dusun II Sidodadi, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dinilai asal jadi. Pasalnya, baru seminggu dilakukan pengaspalan sudah terkelupas.

Buruknya pengaspalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) tersebut, sangat disayangkan masyarakat Desa Gergas. “Awalnya kami menyambut gembira jalan kami diaspal, karena puluhan tahun rusak. Makanya kami sebagai warga sekitar melakukan pengawalan agar pekerjaan jangan diganggu. Tapi kok pengerjaanya asal jadi gini bang,”ungkap Wakidi kepada Sumut Pos, baru-baru ini.

Hal itu menandakan, lanjut Wakidi, , pengerjaan yang dilakukan Dinas PUPR Langkat dinilai asal jadi, dikarenakan baru seminggu selesai pengaspalan langsung sudah terkelupas di sana sini. Tidak hanya itu, aspal yang sudah sekitar dua minggu dikerjakaan bisa digulung. “Lucu kalau lihat hasil aspalnya bang, masak aspalnya bisa digulung gini,” kata

Selain itu, masyarakat juga bingung entah mau kemana dengan kondisi seperti ini. Sebab, selama pengerjaan proyek yang memakan nilai ratusan juta tersebut, tidak adanya pemasangan plang proyek pengerjaan.

“Harusnya ada plang proyekkan bang. Tapi kami melihat tidak ada pemborong (rekanan) memasang plang proyek. Padahal kewajiban memasang Plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012,” sambung Eka, sembari mengatakan kalau pagu anggaran yang mereka lihat dari LPSE senilai 444,5 juta.

Karena terkesan amburadul, masyarakat menilai kalau pengerjaan terkesan tidak berguna dan tidak memuaskan. Masyarakat pun meminta agar rekanan, khususnya Dinas PUPR dapat mengerjakan pekerjaan ulang. “Bayangkan, dari tahun 70 an loh kami berharap diaspal, kenapa jadi seperti ini,” kesal mereka.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu dinas PUPR memang jadi pusat perhatian. Mahasiswa pun meminta Kadis PUPR dicopot dalam jabatannya.

Pada kesempatan itu, ketua PC PMII Langkat-Binjai, Gusri Hanafi menyatakan tuntutan, mempertanyakan kinerja dinas PUPR tentang adanya kekurangan volume 27 paket senilai Rp 7.588.687.081 Miliar. Massa meminta Dinas PUPR menjelaskan perihal pengembalian hasil temuan yang terjadi pada tahun 2017.

“Maka dari itu, PC PMII Langkat –Binjai mendesak instansi hukum untuk memeriksa indikasi penyelewengan kinerja Dinas PUPR di bagian pengawasan, karena disinyalir menyahgunakan wewenang. Kami meminta Bupati Langkat untuk mencopot Kepala Dinas PUPR karena lalai dalam menjalankan tugas dan tanggujawabnya,” kata Gusri Hanafi. (bam/han)

bambang/sumut pos
TERKELUPAS: Warga Desa Gergas mengambil kupasan aspal yang baru seminggu dilakukan pengaspalan

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pengaspalan badan jalan di Dusun II Sidodadi, Desa Gergas, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dinilai asal jadi. Pasalnya, baru seminggu dilakukan pengaspalan sudah terkelupas.

Buruknya pengaspalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) tersebut, sangat disayangkan masyarakat Desa Gergas. “Awalnya kami menyambut gembira jalan kami diaspal, karena puluhan tahun rusak. Makanya kami sebagai warga sekitar melakukan pengawalan agar pekerjaan jangan diganggu. Tapi kok pengerjaanya asal jadi gini bang,”ungkap Wakidi kepada Sumut Pos, baru-baru ini.

Hal itu menandakan, lanjut Wakidi, , pengerjaan yang dilakukan Dinas PUPR Langkat dinilai asal jadi, dikarenakan baru seminggu selesai pengaspalan langsung sudah terkelupas di sana sini. Tidak hanya itu, aspal yang sudah sekitar dua minggu dikerjakaan bisa digulung. “Lucu kalau lihat hasil aspalnya bang, masak aspalnya bisa digulung gini,” kata

Selain itu, masyarakat juga bingung entah mau kemana dengan kondisi seperti ini. Sebab, selama pengerjaan proyek yang memakan nilai ratusan juta tersebut, tidak adanya pemasangan plang proyek pengerjaan.

“Harusnya ada plang proyekkan bang. Tapi kami melihat tidak ada pemborong (rekanan) memasang plang proyek. Padahal kewajiban memasang Plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012,” sambung Eka, sembari mengatakan kalau pagu anggaran yang mereka lihat dari LPSE senilai 444,5 juta.

Karena terkesan amburadul, masyarakat menilai kalau pengerjaan terkesan tidak berguna dan tidak memuaskan. Masyarakat pun meminta agar rekanan, khususnya Dinas PUPR dapat mengerjakan pekerjaan ulang. “Bayangkan, dari tahun 70 an loh kami berharap diaspal, kenapa jadi seperti ini,” kesal mereka.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu dinas PUPR memang jadi pusat perhatian. Mahasiswa pun meminta Kadis PUPR dicopot dalam jabatannya.

Pada kesempatan itu, ketua PC PMII Langkat-Binjai, Gusri Hanafi menyatakan tuntutan, mempertanyakan kinerja dinas PUPR tentang adanya kekurangan volume 27 paket senilai Rp 7.588.687.081 Miliar. Massa meminta Dinas PUPR menjelaskan perihal pengembalian hasil temuan yang terjadi pada tahun 2017.

“Maka dari itu, PC PMII Langkat –Binjai mendesak instansi hukum untuk memeriksa indikasi penyelewengan kinerja Dinas PUPR di bagian pengawasan, karena disinyalir menyahgunakan wewenang. Kami meminta Bupati Langkat untuk mencopot Kepala Dinas PUPR karena lalai dalam menjalankan tugas dan tanggujawabnya,” kata Gusri Hanafi. (bam/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/