BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/3).
Amir Hamzah mengatakan, penyerahan LKPD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel. Dia menjelaskan, laporan keuangan yang telah diserahkan ini mungkin saja belum sempurna. Ketidaksempurnaan laporan itu turut dipengaruhi masa pandemi Covid-19. Dimana ada ASN Pemko Binjai yang terkonfirmasi positif. “Kami menyadari bahwa laporan keuangan yang akan kami serahkan ini mungkin saja belum sempurna. Kiranya pada audit yang kedua nanti dapat dilakukan koreksi,” kata Amir Hamzah.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala daerah yang menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 dengan tepat waktu. Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh Undang -undang. (ted)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/3).
Amir Hamzah mengatakan, penyerahan LKPD merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel. Dia menjelaskan, laporan keuangan yang telah diserahkan ini mungkin saja belum sempurna. Ketidaksempurnaan laporan itu turut dipengaruhi masa pandemi Covid-19. Dimana ada ASN Pemko Binjai yang terkonfirmasi positif. “Kami menyadari bahwa laporan keuangan yang akan kami serahkan ini mungkin saja belum sempurna. Kiranya pada audit yang kedua nanti dapat dilakukan koreksi,” kata Amir Hamzah.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala daerah yang menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 dengan tepat waktu. Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh Undang -undang. (ted)