28 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Saksi Rampung, Kejatisu Bidik Tersangka

PHAKPAK BARAT-Tim Kejatisu mulai menemukan titik terang terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Phakpak Barat yang mencatut nama salah seorang pejabatnya. Untuk melengkapi berkas, tim kembali memanggil dua saksi masing-masing Open Sinamo selaku  Kasubag pembukuan verifikasi dan Parlemen Sinamo, mantan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda).

Chandra Purnama selaku Kasipenkum Kejatisu menjelaskan bahwa tim terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Phakpak Barat. “Kemarin tim sudah ke Phakpak Barat, dari sana, tim sudah mengantongi beberapa nama dan bahan pendukung lainnya. Nah, guna mengunci kasus ini dan menetapkan tersangka, tim akan bergerak ke Simalungun untuk memintai keterangan kembali dari Yusael Anakhampun, mantan bendahara/pemegang kas yang pindah ke Simalungun,” terangnya kepada Posmetro Dairi (Grup Sumut Pos), Selasa(23/4).

Dalam mendalami kasus ini, tim terus mencari bukti konkret, karena bukan tidak mungkin keterlibatan pejabat dalam ‘mencuri uang negara. “Kita tidak mau konyol, untuk itu, bukti dan saksi terus kita kumpulkan dan langsung kita bom. Kasus korupsi Phakpak Barat menjadi prioritas Kejatisu,” ucapnya saat ditemui di ruangannya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejatisu telah memeriksa Rinton Sibero (Staff Pendidikan), Paulus Bancin(BUD), Solin(Kabid Budpar Pendidikan), Master Padang (Kabid Dikdasmen), Sempat Manik (Kabid Pendidikan Luar Sekolah dan Yusael Anakhampun (Mantan Bendahara Pemegang Kas). (gib/smg)

PHAKPAK BARAT-Tim Kejatisu mulai menemukan titik terang terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Phakpak Barat yang mencatut nama salah seorang pejabatnya. Untuk melengkapi berkas, tim kembali memanggil dua saksi masing-masing Open Sinamo selaku  Kasubag pembukuan verifikasi dan Parlemen Sinamo, mantan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda).

Chandra Purnama selaku Kasipenkum Kejatisu menjelaskan bahwa tim terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Phakpak Barat. “Kemarin tim sudah ke Phakpak Barat, dari sana, tim sudah mengantongi beberapa nama dan bahan pendukung lainnya. Nah, guna mengunci kasus ini dan menetapkan tersangka, tim akan bergerak ke Simalungun untuk memintai keterangan kembali dari Yusael Anakhampun, mantan bendahara/pemegang kas yang pindah ke Simalungun,” terangnya kepada Posmetro Dairi (Grup Sumut Pos), Selasa(23/4).

Dalam mendalami kasus ini, tim terus mencari bukti konkret, karena bukan tidak mungkin keterlibatan pejabat dalam ‘mencuri uang negara. “Kita tidak mau konyol, untuk itu, bukti dan saksi terus kita kumpulkan dan langsung kita bom. Kasus korupsi Phakpak Barat menjadi prioritas Kejatisu,” ucapnya saat ditemui di ruangannya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kejatisu telah memeriksa Rinton Sibero (Staff Pendidikan), Paulus Bancin(BUD), Solin(Kabid Budpar Pendidikan), Master Padang (Kabid Dikdasmen), Sempat Manik (Kabid Pendidikan Luar Sekolah dan Yusael Anakhampun (Mantan Bendahara Pemegang Kas). (gib/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/