TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dari Kota Tebingtinggi dilaporkan, lima) orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dikembalikan kepada keluarganya, Kamis (23/4). Pemulangan dilakukan setelah mereka menjalani 14 hari karantina di Gedung TC Sosial Jalan Rumah Sakit Kota Tebingtinggi, dan dinyatakan sehat.
Kelima orang TKI tersebut yakni 4 orang berasal dari Kota Tebingtinggi dan 1 orang asal Kabupaten Nias. Sebelumnya mereka berangkat ke Malaysia menggunakan KTP Kabupaten Serdang Berbagai.
Pemulangan kelima TKI dilepas Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebingtinggi Wahid Sitorus, disaksikan pihak kepolisian, Danramil 13 0204/DS Kapten Inf Budiono dan Kadis Ketenagakerjaan Boy Hutapea. Para TKI diterima Camat Padang Hilir, Camat Rambutan, dan Camat Bajenis, di ana ke-4 warga Tebingtinggi berdomisili.
Warga Nias yang menggunakan KTP Sergai saat keberangkatan menjadi TKI, dikembalikan ke Nias oleh Dishub Kota Tebingtinggi, dibekali surat dari Direktur RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.
Kelima TKI itu tiba di Indonesia tanggal 9 April 2020 lalu, dan langsung menjalani karantina selama 14 hari. Hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan, tidak ada ditemukan keluhan sakit apapun.
Wahid Sitorus berharap, kelima TKI yang kembali ke kelurga, tetap mematahui anjuran Pemerintah. “Kepada jiran tetangga diminta jangan takut apalagi mengucilkan mereka. Karena mereka sudah menjalani karantina dan tidak mempunyai keluhan penyakit apapun,” terang Wahid. (ris/ian)