Site icon SumutPos

Sat Tahti Polres Sergai Gelar Jam Besuk Online

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sergai menggelar jam besuk tahanan dengan cara sistem online, Rabu (22/4).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Tahti Iptu T Hutagalung mengatakan, inovasi ini merupakan cara untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di Serdang Bedagai.

“Jadi setiap keluarga tahanan yang ingin membesuk tahanan kita buat dengan sistem online melalui aplikasi Whatsapp yang telah disediakan oleh Polres Sergai, gunanya untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin.

Ia menambahkan, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk dapat menggunakan aplikasi Whatsapp yang telah disediakan Polres Sergai. Adapun waktu jam besuk untuk tahanan dalam seminggu hanya boleh dua kali setiap Selasa dan Jumat mulai pukul 09.00-14.00 WIB, seperti biasa dilakukan dengan ketentuan normal, bilang Kapolres Robin.

Inovasi besuk tahanan melalui aplikasi Whatsapp ini (On line) dengan tujuan agar keluarga tahanan yang ingin membesuk tetap terlaksana. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara maksimal, walaupun sampat saat ini masih penyebaran pandemi virus Corona (Covid -19), tambah Robin.

Menurut Robin, bagi keluarga tahanan yang ingin membesuk dapat menghubungi nomor Call Center Polres Serdang Bedagai dinomor 0821 6725 4148. Begitu juga bagi tahanan yang ingin menghubungi keluarganya maka Polres Sergai sendiri yang akan menghubungi nomor tersebut.

Tentunya, inovasi yang diberikan Polres Sergai dapat memberikan manfaat dan melayani seluruh lapisan masyarkat maupun institusi Polri terkhusus Polres Sergai sendiri, sebutnya. (sur/btr)

Exit mobile version