LUBUK PAKAM- Empat orang kawanan pencuri sepeda motor diamankan polisi, Selasa (22/5). Selain tersangka, dua unit sepedamotor diduga hasil kejahatan juga diamankan.
Keempat tersangka itu adalah Juli Swandi Barus (19) warga Jalan Kosena Desa Bangun Sari Tanjung Morawa, Andi Setiawan alias Andi (17) warga Gang Karoja Dusun V Desa Bangun Sari Tanjung Morawa, Ahamad Fauzi (31) Dusun III Desa Payah Kerupuk Kecamatan Tanjung Pura dan Heru (30) Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.
Terungkapnya kawanan pencurian bermotor itu, bermula saat tertangkapnya Juli Swandi Barus, usai beraksi mencuri sepedamotor Supra X 125 tanpa plat kepunyaan Elfi Yunita Hutahuruk (20).
Kejadiannya Sabtu (14/5) saat korban beribadah di Gereja HKBP di Simpang Penara Kecamatan Tanjung Morawa.
Lalu kehilangan itu dilaporkan Elfi Yunita Hutahuruk kepada polisi. Kemudian Kepolisian menindak lanjuti laporan itu, selang seminggu kemudian Juli Swandi berhasil ditangkap ketika mengendarai sepeda motor hasil curianya di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.
Lalu, kepolisian melakukan pengembangan atas penangkapan itu. Dari keterangan Juli didapat informasi bahwa, dia tidak sendirian. Saat melakukan aksinya, Juli dibantu Andi Setiawan tetapi saat itu Andi sempat melarikan diri. Beberapa saat kemudian, kepolisian berhasil menangkap Andi dikediamanya.
Kapolres Delisedang AKBP Wawan Munawar SiK melalui Kanit Satu Reskrim Polres Deliserdang Iptu Saut Simarmata,membenarkan penangkapan empat kawanan pencurian bermotor itu.
“Pelaku sudah diamankan. Bahkan ada salah satu diantara mereka sudah disidang . Mereka dijerat pasal 363 dan 480 KUHPidana,”bilang Iptu Saut Simarmata mengakhiri pembicaraan dengan koran ini.(btr)