25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Surya Djahisa Mundur sebagai Sekdakab Langkat

LANGKAT- Surya Djahisa mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, terkait proses hukum dijalani saat ini dalam kasus dugaan korupsi pajak penghitungan penghasilan pegawai (PPh21) jajaran Pemkab TA 2001-2002.

Pengunduran dilakukan Surya sebagai Sekdakab Langkat berdasarkan kesadaran penuh, mengingat permasalahan dihadapi saat ini membutuhkan konsentrasi dan khawatir mengganggu amanah atau tugas negara yang diemban.

Kabag Humas Pemkab Langkat, Rizal Gunawan Gultom, menjelaskan perihal tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/5), setelah beberapa saat sebelumnya menerima penjelasan resmi dari Sekda.

“Ya, pengunduran diri disampaikan Sekda berlaku sejak hari ini. Dari penjelasan kita terima tadi langsung dari beliau, pak Surya menyatakan sudah menyerahkan surat resmi pengunduran tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Langkat,” kata Kabag Humas.
Lebih lanjut disebutkan Rizal, ketika dipanggil Sekda terkait permasalahan itu juga disampaikan bahwa proses hukum sedang dihadapi sekarang sudah masuk tahap persidangan dan berlangsung dua kali. Karena itu, Sekda memilih untuk mengundurkan diri dengan pertimbangan roda pemerintahan utamanya pelayanan terhadap publik tidak terganggu.
“Jadi begitulah keterangan yang kita terima dari beliau, mengingat persidangan dijalani sudah dua kali meskipun belum ada perintah penahanan terhadap dirinya namun karena tidak menginginkan pelayanan publik sekaligus jalannya roda pemerintahan maka diambil keputusan itu,” urai Rizal.

Disinggung tentang siapa pejabat diunjuk menggantikan posisi Surya Djahisa, Rizal menuturkan sesuai penjelasan Sekda kemungkinan Bupati masih melakukan proses pertimbangan siapa sebagai pelaksana tugas (Plt) guna tetap terjaganya tugas pelayanan pemerintahan. (jie)

LANGKAT- Surya Djahisa mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, terkait proses hukum dijalani saat ini dalam kasus dugaan korupsi pajak penghitungan penghasilan pegawai (PPh21) jajaran Pemkab TA 2001-2002.

Pengunduran dilakukan Surya sebagai Sekdakab Langkat berdasarkan kesadaran penuh, mengingat permasalahan dihadapi saat ini membutuhkan konsentrasi dan khawatir mengganggu amanah atau tugas negara yang diemban.

Kabag Humas Pemkab Langkat, Rizal Gunawan Gultom, menjelaskan perihal tersebut kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/5), setelah beberapa saat sebelumnya menerima penjelasan resmi dari Sekda.

“Ya, pengunduran diri disampaikan Sekda berlaku sejak hari ini. Dari penjelasan kita terima tadi langsung dari beliau, pak Surya menyatakan sudah menyerahkan surat resmi pengunduran tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Langkat,” kata Kabag Humas.
Lebih lanjut disebutkan Rizal, ketika dipanggil Sekda terkait permasalahan itu juga disampaikan bahwa proses hukum sedang dihadapi sekarang sudah masuk tahap persidangan dan berlangsung dua kali. Karena itu, Sekda memilih untuk mengundurkan diri dengan pertimbangan roda pemerintahan utamanya pelayanan terhadap publik tidak terganggu.
“Jadi begitulah keterangan yang kita terima dari beliau, mengingat persidangan dijalani sudah dua kali meskipun belum ada perintah penahanan terhadap dirinya namun karena tidak menginginkan pelayanan publik sekaligus jalannya roda pemerintahan maka diambil keputusan itu,” urai Rizal.

Disinggung tentang siapa pejabat diunjuk menggantikan posisi Surya Djahisa, Rizal menuturkan sesuai penjelasan Sekda kemungkinan Bupati masih melakukan proses pertimbangan siapa sebagai pelaksana tugas (Plt) guna tetap terjaganya tugas pelayanan pemerintahan. (jie)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/