DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Dairi melalui kelompok kerja responden kuisioner menggelar pertemuan dengan tim pengawas eksternal dari elemen masyarakat terkait indeks tata kelola (ITK) online. Kegiatan yang dihadiri puluhan peserta itu berlangsung di Aula Kamtibmas, Senin (22/6).
Kabag Ren AKP Basminton Girsang menyampaikan, kegiatan itu menindaklanjuti reformasi birokrasi dilakukan Polri untuk melihat sejauh mana reformasi dilakukan di tubuh Polri khususnya di jajaran Polres Dairi.
Untuk itu, Polri melalui Polres Dairi ingin mengetahui bagaimana respon ataupun pendapat masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjalankan tugas melayani masyarakat pasca reformasi birokrasi dimaksud melalui pengisian responden kuisioner online diwakili peserta ini, ucap Basminton.
Sementara itu, Martuani Anak Ampun menyampaikan, agar peserta responden kuisioner ITK online yang hadir memberikan penilaian obyektif sesuai fakta yang dilakukan Polri khususnya di Polres Dairi.
“Mari kita isi sesuai hati nurani dan berdasarkan fakta yang ada,” ungkapnya.
Selanjutnya, para peserta dipandu personel Polres Dairi melakukan pengisian responden kuisioner tentang ITK online dengan menjawab sekitar 30 pertanyaan terkait kinerja kepolisian.
Perlu diketahui, kegiatan dipimpin Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang namun diwakili Kabag Ren AKP Basminton Girsang. Hadir juga tokoh adat, Ketua Harian Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB-LKP), Martuani Anak Ampun, Ketua Forkala, Ardin Ujung serta tokoh agama Pendeta Esron Marpaung, kejaksaan, wartawan, LSM, dan lainnya.(rud/azw)