30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Bendungan DI Tak Berfungsi, Gagal Aliri 4,276 Hektare Sawah Petani

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pembangunan bendungan Daerah Irigasi (DI) yang berada di Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, dinilai gagal dan tak berfungsi. Pasalnya, bendungan senilai Rp234 miliar yang bersumber dari APBN tersebut gagal mengairi 4,276 hektare sawah para petani.

Bendungan DI dibangun untuk membendung aliran air yang berasal dari Sungai Belumai dan Sungai Kualanamu. Mesi pembangunannya telah selesai pada tahun 2021, namun belum berfungsi untuk mengisi saluran irigasi beberapa desa yang ada di kecamatan Batang Kuis, Beringin, Pantai Labu.

Sulaiman(56), anggota kelompok tani di Desa Aras Kabu, mengatakan bahwa bendungan DI milik BWSS II PUPR RI adalah proyek gagal. Bendungan itu dibangun dua arah, satu kearah sisi kiri menuju persawahan masyarakat Kecamatan Batang Kuis dan sisi kanan menuju persawahan masyarakat di Kecamatan Beringin, Kecamatan Pantai Labu. Namun bendungan itu juga tak mengaliri persawahan para petani.

“Saluran irigasi yang sudah dibangun itu sekarang sudah semak belukar. Tak ada airnya sejak dibangun tiga tahun lalu. Heran kita ini proyek gagal nampaknya, karena kalau cuma nunggu musim hujan baru bisa berisi air tak perlu dibangun bendungan. Saluran irigasi juga dimana mana banjir,” ucap Sulaiman

Dengan belum adanya air yang mengalir. Sulaiman mangatakan, dirinya belum mengetahui apakah proyek pembangunam bendungan itu, uda selesai atau belum.

“Sayang memang melihatnya tak berfungsi. Dulu waktu pembebasan lahan saja juga sempat bermasalah dengan masyarakat pemilik tanah. Ini mencurigakan, sayang uang negara dihambur hamburkan, “sebutnya.

Disebutkan, proyek pembangunan bendungan ini dikerjakan PT Adhi Minarto, KSO Konsultan PT Metthana dan PT Esconsoil Ensan dengan nilai kontrak Rp 234.232.887.900. Dengam massa kerja dilaksanakan 36 bulan.

Terkait hal ini, Asisten II Pemkab Deliserdang Khoirum Rizal saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa memang hingga saat ini belum ada tanda tanda bendungan irigasi itu akan difungsikan.

“Pemkab Deliserdang belum mendapat informasi pengaktifan bendungan irigasi itu. Karena belum ada nampak tanda tandanya. Namun meski demikian bisa dikordinasikan dengan Dinas SDABMBK Deliserdang, mereka menangani bidang pengelolaan sumberdaya air,” ujar Asisten II Bupati Deliserdang. (btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pembangunan bendungan Daerah Irigasi (DI) yang berada di Desa Araskabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, dinilai gagal dan tak berfungsi. Pasalnya, bendungan senilai Rp234 miliar yang bersumber dari APBN tersebut gagal mengairi 4,276 hektare sawah para petani.

Bendungan DI dibangun untuk membendung aliran air yang berasal dari Sungai Belumai dan Sungai Kualanamu. Mesi pembangunannya telah selesai pada tahun 2021, namun belum berfungsi untuk mengisi saluran irigasi beberapa desa yang ada di kecamatan Batang Kuis, Beringin, Pantai Labu.

Sulaiman(56), anggota kelompok tani di Desa Aras Kabu, mengatakan bahwa bendungan DI milik BWSS II PUPR RI adalah proyek gagal. Bendungan itu dibangun dua arah, satu kearah sisi kiri menuju persawahan masyarakat Kecamatan Batang Kuis dan sisi kanan menuju persawahan masyarakat di Kecamatan Beringin, Kecamatan Pantai Labu. Namun bendungan itu juga tak mengaliri persawahan para petani.

“Saluran irigasi yang sudah dibangun itu sekarang sudah semak belukar. Tak ada airnya sejak dibangun tiga tahun lalu. Heran kita ini proyek gagal nampaknya, karena kalau cuma nunggu musim hujan baru bisa berisi air tak perlu dibangun bendungan. Saluran irigasi juga dimana mana banjir,” ucap Sulaiman

Dengan belum adanya air yang mengalir. Sulaiman mangatakan, dirinya belum mengetahui apakah proyek pembangunam bendungan itu, uda selesai atau belum.

“Sayang memang melihatnya tak berfungsi. Dulu waktu pembebasan lahan saja juga sempat bermasalah dengan masyarakat pemilik tanah. Ini mencurigakan, sayang uang negara dihambur hamburkan, “sebutnya.

Disebutkan, proyek pembangunan bendungan ini dikerjakan PT Adhi Minarto, KSO Konsultan PT Metthana dan PT Esconsoil Ensan dengan nilai kontrak Rp 234.232.887.900. Dengam massa kerja dilaksanakan 36 bulan.

Terkait hal ini, Asisten II Pemkab Deliserdang Khoirum Rizal saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa memang hingga saat ini belum ada tanda tanda bendungan irigasi itu akan difungsikan.

“Pemkab Deliserdang belum mendapat informasi pengaktifan bendungan irigasi itu. Karena belum ada nampak tanda tandanya. Namun meski demikian bisa dikordinasikan dengan Dinas SDABMBK Deliserdang, mereka menangani bidang pengelolaan sumberdaya air,” ujar Asisten II Bupati Deliserdang. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/