25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Dairi: Warga yang Belum Dicoklit Dapat Melapor ke PPS

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, monitoring proses pencocokan penelitian (Coklit) data pemilih dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dilakukan petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Divisi Sumber Daya Manusia dan Parpisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Agustinus Hendra Samosir, Rabu (24/7/2024) mengatakan, hari ini adalah hari terakhir Coklit, dan sudah berjalan sejak 24 Juni lalu.

Ridwan menyebut, proses Coklit sudah selesai lebih awal dilakukan Pantarlih sebelum waktu ditentukan. Tetapi jika ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum dicoklit, bisa melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di desa.

“Mereka atau warga yang belum terdata, akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” kata Ridwan.

Disebutkan Ridwan, hasil monitoring KPU Dairi, proses Coklit sudah selesai, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada yang tidak dicoklit karena tidak terdaftar dalam DP4 dan DPT pemilu terakhir.

“Kami berharap warga yang belum dicoklit, dapat melapor ke PPS yang bersekretariat di kantor desa,”sebut Ridwan.

Dijelaskannya, data yang dicoklit yaitu DP4 sebanyak 230.581 pemilih disandingkan dengan DPT pemilihan terakhir sebanyak 227.220 pemilih. Setelah Coklit, PPS akan melakukan penyusunan DPS mulai 25-31 Juli 2024 dan dilanjutkan pleno tingkat desa.

“Kemudian, pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) sesuai tahapan untuk Kabupaten/Kota, 9-11 Agustus 2024, ungkap Ridwan. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, monitoring proses pencocokan penelitian (Coklit) data pemilih dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dilakukan petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih).

Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Divisi Sumber Daya Manusia dan Parpisipasi Masyarakat (SDM-Parmas), Ridwan Agustinus Hendra Samosir, Rabu (24/7/2024) mengatakan, hari ini adalah hari terakhir Coklit, dan sudah berjalan sejak 24 Juni lalu.

Ridwan menyebut, proses Coklit sudah selesai lebih awal dilakukan Pantarlih sebelum waktu ditentukan. Tetapi jika ada warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum dicoklit, bisa melapor ke panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di desa.

“Mereka atau warga yang belum terdata, akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” kata Ridwan.

Disebutkan Ridwan, hasil monitoring KPU Dairi, proses Coklit sudah selesai, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada yang tidak dicoklit karena tidak terdaftar dalam DP4 dan DPT pemilu terakhir.

“Kami berharap warga yang belum dicoklit, dapat melapor ke PPS yang bersekretariat di kantor desa,”sebut Ridwan.

Dijelaskannya, data yang dicoklit yaitu DP4 sebanyak 230.581 pemilih disandingkan dengan DPT pemilihan terakhir sebanyak 227.220 pemilih. Setelah Coklit, PPS akan melakukan penyusunan DPS mulai 25-31 Juli 2024 dan dilanjutkan pleno tingkat desa.

“Kemudian, pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) sesuai tahapan untuk Kabupaten/Kota, 9-11 Agustus 2024, ungkap Ridwan. (rud/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/