26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kapolres Tebingtingi Gowes dan Sosialiasi Covid-19

BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di  Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi, AKBP James P Hutagaol bersama jajaran pejabat umum mulai Kabag, Kasat, Kapolsek dan jajaran Polres Tebingtinggi melaksanakan gowes sekaligus sosialisasi penanganan Cov-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Wali Kota Tebingtinggi Nomor: 24 tahun 2020 terkait sanksi yang akan diterapkan kepada warga yang tidak mematahui protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi, seperti membayar denda Rp50 ribu dan menyapu jalan sepanjang 10 meter.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol beserta rombongan juga membagikan bansos berupa beras 100 karung dan 100 masker kepada masyarakat di Kampung Wetan Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan Kampung Karo, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, serta warga Desa Paya Pinang Dusun 8, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol meminta kepada masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Bukan pemerintah saja yang bisa memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, tetapi peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi kita harapkan masyarakat mau mematuhui protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak atau phisical distancing,” papar AKBP James P Hutagaol.

Ditambahkannya, selain memberikan sosialisasi penanganan penyebaran Covid -19 kepada masyarakat, gowes sepeda akan digalakkan di kalangan jajaran personel Polres Tebingtinggi agar bisa menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga. “Selain kegiatan olahraga di kalangan jajaran personel Polres Tebingtinggi, kamia juga berbagi bantuan sosial seperti beras kepada warga kurang mampu yang terdampak dengan pandemi Covid-19,” jelasnya. (ian/han)

BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di  Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.
BERIKAN: Kapolres TebingtinggI AKBP James P Hutagaol memberikan bantuan sembako kepada warga di sela-sela kegiatan Gowes dan sosialisasi penanganan Covid-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi, AKBP James P Hutagaol bersama jajaran pejabat umum mulai Kabag, Kasat, Kapolsek dan jajaran Polres Tebingtinggi melaksanakan gowes sekaligus sosialisasi penanganan Cov-19 di Kampung Wetan dan Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Wali Kota Tebingtinggi Nomor: 24 tahun 2020 terkait sanksi yang akan diterapkan kepada warga yang tidak mematahui protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi, seperti membayar denda Rp50 ribu dan menyapu jalan sepanjang 10 meter.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol beserta rombongan juga membagikan bansos berupa beras 100 karung dan 100 masker kepada masyarakat di Kampung Wetan Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan Kampung Karo, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, serta warga Desa Paya Pinang Dusun 8, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.

Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol meminta kepada masyarakat untuk mematuhui protokol kesehatan penanganan Covid-19. “Bukan pemerintah saja yang bisa memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, tetapi peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jadi kita harapkan masyarakat mau mematuhui protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak atau phisical distancing,” papar AKBP James P Hutagaol.

Ditambahkannya, selain memberikan sosialisasi penanganan penyebaran Covid -19 kepada masyarakat, gowes sepeda akan digalakkan di kalangan jajaran personel Polres Tebingtinggi agar bisa menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga. “Selain kegiatan olahraga di kalangan jajaran personel Polres Tebingtinggi, kamia juga berbagi bantuan sosial seperti beras kepada warga kurang mampu yang terdampak dengan pandemi Covid-19,” jelasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/