TEBING TINGGI- Korban penyekapan di dalam lemari makan empat hari lalu di sebuah rumah pakciknya di Jalan Melur, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi hingga, Jumat (23/9) masih menjalani perawatan di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi. Korban terlihat trauma.
Orang tua korban Sri Rahayu didampingi suaminya Endi Sujoko menuturkan, selama empat hari dirawat di rumah sakit, putri sulungnya itu sudah beberapa kali muntah darah, bahkan pernah berucap seperti orang kemasukan setan mengancam orang tuanya sendiri.
“Awas kalian sudah memasukkan aku (tersangka) ke penjara akan kujadikan anak kalian budak siluman babi”. Ucap Sri Rahayu menirukan ucapan putrinya, Rabu (21/9) sore.
Akibat kondisi anaknya itu pihak keluarga sudah memanggil dukun untuk membantu agar anaknya sembuh. Sekarang sudah agak baikan dan sudah bisa berjalan seperti biasa, namun kondisi fisiknya itu masih lemah dan pikirannya belum menentu.
Peristiwa penyekapan itu terungkap, Senin (19/9) lalu di rumah tersangka pelaku Crispinus alias Dedek (33) di Jalan Melur, Kota Tebing Tinggi. Tersangka sendiri masih terkait hubungan famili dengan korban Dini Erika Rahayu (15), Siswi Aliyah Kelas I di MAN Sarang Ginting, Dolok Masihul, Sergai. Lantaran korban Dini masih merupakan keponakan dari istri pelaku, Yanti (30)
Korban Dini Erika Rahayu sejak Rabu (14/9) pergi dari rumahnya secara diam-diam hingga beberapa hari tak pulang. Orang tuanya kebingungan lalu mencari ke mana-mana termasuk meminta bantuan ke orang pintar. Bebarapa hari kemudian tepatnya, Senin (19/9) dapat kabar lewat SMS handphon si anak ternyata korban disekap dalam lemari makan dalam rumah pamanya itu (Crispinus-red).
Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan bersama istrinya yang tengah hamil tua. Tersangka dijerat UU tentang perlidungan anak dan pidana penyekapan. Sementara Yanti, istri pelaku sendiri sejak Kamis (22/9) dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Jalan Pusara Pejuang, Kota Tebing Tinggi. (awi/smg)