SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah saat ini bergerak cepat dalam memberantas praktek pungutan liar pada pelayanan pu blik, dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pung li) yang bertindak sebagai payung hukum Saber Pungli. Dan ini suatu upaya yang sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi (Clean Government).
Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati H Darma Wijaya saat membuka Sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sergai di aula Sultan Serdang Kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Senin (22/10).
Dikatakan Wabup, tanpa disadari pungli muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat. Seperti meminta uang kepada masyarakat sebagai imbal jasa sebuah pelayanan, namun kebiasaan itu dipandang lumrah yang dilakukan sebagai bagian dari budaya adat ketimuran.
“Kebiasaan koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata, kebiasaan seperti itu berprilaku koruptif yang selama ini dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi,” kata Darma Wijaya.
Pada kesempatan itu, Wabup Sergai mengajak semua peserta untuk melakukan langkah kongkrit dalam memberantas pungutan liar, seperti dalam pengurusan KTP, pengurusan sertifikat, dan pengurusan kepegawaian, begitu juga pengurusan administrasi perkantoran, serta pendidikan maupun kesehatan.
“Hal-hal seperti itu yang berkaitan dengan pungutan liar yang tidak resmi harus kita hilangkan bersama-sama, dengan keterpaduan itulah diharapkan operasi pungli ini akan berjalan efektif,”tandasnya.
Menurut Wabup Sergai lagi, memandang pungli bukan dari besar atau kecilnya, tapi pungli telah membuat masyarakat kesulitan dalam memperoleh pelayanan.
“Bila hal ini dibiarkan, pada akhirnya akan menjalar ke hal yang lebih luas lagi. Pungli juga akan melemahkan daya saing kita dengan daerah lain yang telah tertib. Dengan ini diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat, keadilan dan kepastian hukum juga dapat ditegakkan,”pungkasnya. (sur/han)