26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Harapan YLKI Humbahas kepada Pertamina, Jangan Larang Masyarakat Beli BBM Pakai Jeriken

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), meminta Pertamina untuk tak melarang masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken ke SPBU. Permintaan itu disampaikan, Ketua YLKI Kabupaten Humbahas Erikson Simbolon di Doloksanggul, belum lama ini.

Erikson juga mengatakan, masyarakat menengah ke bawah berdampak pada aturan yang dibuat oleh Pertamina kepada pengusaha SPBU tersebut. Padahal, jeriken yang dibawa masyarakat merupakan kebutuhan untuk usahanya, bukan yang lain. Semisal, pengusaha kecil doorsmeer, penggiling padi keliling, dan traktor, ataupun sebagai pengecer BBM.

“Mereka terdampak pada aturan dari Pertamina. Tak boleh gunakan jeriken untuk membeli BBM ke SPBU. Padahal, mereka yang menggunakan jeriken itu, bisa dari tukang doorsmeer, penggiling padi keliling, dan pengecer (BBM),” ungkap Erikson.

“Jadi, perlu soal ini menjadi perhatian Pertamina kepada pihak pengusaha SPBU. Agar lebih memperhatikan kebijakannya kepada masyarakat kebawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekaitan aplikasi yang saat ini lagi digaungkan dalam pengisian BBM, juga harus menjadi perhatian Pertamina. YLKI berharap, Pertamina juga harus memikirkan masyarakat menengah ke bawah, semisal yang tinggal di desa.

Pasalnya, menurut Erikson, tidak semua masyarakat menengah ke bawah dapat memahami atau menggunakan smartphone android untuk mengakses data pengisian BBM. Selain itu, ada juga masyarakat desa yang tidak mendapatkan jaringan internet. “Jadi, perlu menjadi perhatian Pertamina, apakah semua masyarakat dapat memahami penggunaan smartphone untuk mengakses aplikasi data pengisian BBM?” tegasnya.

Untuk mendapatkan kuota kebutuhan itu, lanjutnya, maka solusinya adalah Pertamina membuat kebijakan kepada masyarakat berupa membawa surat pengantar. Bagi masyarakat yang hendak membeli BBM menggunakan jeriken, harus membawa surat dari kepala desa ataupun pemerintah setempat, dengan menyebutkan tujuan pembelian BBM tersebut.

Sebelumnya, kata Erikson, permintaannya itu karena sudah banyak keluhan masyarakat menengah ke bawah yang tidak mendapatkan BBM, karena membeli menggunakan jeriken.

“Padahal mereka-mereka itu adalah pengguna usaha doorsmeer, penggiling padi keliling, maupun pengecer BBM. Jadi, atas keluhan mereka inilah, kami menyampaikan ke Pertamina, agar dapat mendengarkan keluhan masyarakat, khususnya di Humbahas,” pungkasnya. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), meminta Pertamina untuk tak melarang masyarakat membeli bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken ke SPBU. Permintaan itu disampaikan, Ketua YLKI Kabupaten Humbahas Erikson Simbolon di Doloksanggul, belum lama ini.

Erikson juga mengatakan, masyarakat menengah ke bawah berdampak pada aturan yang dibuat oleh Pertamina kepada pengusaha SPBU tersebut. Padahal, jeriken yang dibawa masyarakat merupakan kebutuhan untuk usahanya, bukan yang lain. Semisal, pengusaha kecil doorsmeer, penggiling padi keliling, dan traktor, ataupun sebagai pengecer BBM.

“Mereka terdampak pada aturan dari Pertamina. Tak boleh gunakan jeriken untuk membeli BBM ke SPBU. Padahal, mereka yang menggunakan jeriken itu, bisa dari tukang doorsmeer, penggiling padi keliling, dan pengecer (BBM),” ungkap Erikson.

“Jadi, perlu soal ini menjadi perhatian Pertamina kepada pihak pengusaha SPBU. Agar lebih memperhatikan kebijakannya kepada masyarakat kebawah,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekaitan aplikasi yang saat ini lagi digaungkan dalam pengisian BBM, juga harus menjadi perhatian Pertamina. YLKI berharap, Pertamina juga harus memikirkan masyarakat menengah ke bawah, semisal yang tinggal di desa.

Pasalnya, menurut Erikson, tidak semua masyarakat menengah ke bawah dapat memahami atau menggunakan smartphone android untuk mengakses data pengisian BBM. Selain itu, ada juga masyarakat desa yang tidak mendapatkan jaringan internet. “Jadi, perlu menjadi perhatian Pertamina, apakah semua masyarakat dapat memahami penggunaan smartphone untuk mengakses aplikasi data pengisian BBM?” tegasnya.

Untuk mendapatkan kuota kebutuhan itu, lanjutnya, maka solusinya adalah Pertamina membuat kebijakan kepada masyarakat berupa membawa surat pengantar. Bagi masyarakat yang hendak membeli BBM menggunakan jeriken, harus membawa surat dari kepala desa ataupun pemerintah setempat, dengan menyebutkan tujuan pembelian BBM tersebut.

Sebelumnya, kata Erikson, permintaannya itu karena sudah banyak keluhan masyarakat menengah ke bawah yang tidak mendapatkan BBM, karena membeli menggunakan jeriken.

“Padahal mereka-mereka itu adalah pengguna usaha doorsmeer, penggiling padi keliling, maupun pengecer BBM. Jadi, atas keluhan mereka inilah, kami menyampaikan ke Pertamina, agar dapat mendengarkan keluhan masyarakat, khususnya di Humbahas,” pungkasnya. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/