SERGAI- Tiga pekerja PT Telkom Kota Tebingtinggi, Haidir (44) warga Jalan Dr Hamka Kampung Bicara dan Subali (42) warga Jalan Nenas Gang Musholla Kota Tebingtinggi serta Ali Wardani (32) warga Jalan Kartini Kelurahan Siantar Martoba Pematang Siantar nekat mencari kabel milik perusahaanya sendiri. Kini ketiga tersangka ditangkap dan mendekam dalam sel Polres Tebingtinggi, Jumat malam (23/11) sekira pukul 01.00 WIB. Ketika ditangkap ketika sedang santai-santai duduk di kantor PT Telkom Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barangbukti sejumlah gulungan kabel milik PT Telkom yang sudah dipotong-potong pendek menggunakan gergaji besi.
Keterangan salah seorang tersangka, Jumat sore (23/11) Ali Wardana mengatakan pencurian yang mereka lakukan bertiga sudah berulang kali, modusnya pencurian tersebut berdalih memperbaiki jaringan kabel telepon yang rusak dengan mengambil kabel yang lama diganti dengan yang baru. “Sering mencuri pak, karena pendapatan kurang sebagai pekerja honorer PT Telkom,”ujar Ali. (mag-3)