TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Dinas Sosial Kota Tebingtinggi mulai tingkat Kepala Dinas, Kabid, pegawai, honorer, Pendamping PKH, TKSK, Tagana mengikuti sosialisasi sensus penduduk secara online tahun 2020 di Aula Dinas Sosial, Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, Senin (24/2).
Kepala Dinas Sosial Kota Tebingtinggi, M Syah Irwan M.Kes mengatakan, bahwa sensus penduduk secara online sangat perlu, karena nantinya pemerintah bisa mengetahui daftar kependudukan mulai dari tingkat penghasilan, anak didik sekolah hingga tingkat penggangguran.
“Semua yang ada di sini agar mengikuti dan memahami tata cara melakukan pengisian yang sesuai dengan website milik BPS Tebingtinggi tentang sensus online,”terang Syah Irwan.
Melakukan pengisian data secara online, telah membantu Pemko Tebingtinggi dan pemerintah pusat dalam melaksanakan program-program bantuan yang ada.
“Isilah dengan sesuai hati nurani. Dalam pengisian secara online bisa dilakukan menggunakan handphone yang menggunakan sistem android dan data yang di butuhkan untuk masuk kedalam sistem pendataan adalah kartu keluarga untuk memasukan nomor Nik dan nomor KK serta akta nomor yang tercatat di buku nikah,” bilangnya.
Sedangkan Kepala BPS Intan Menggalawati mengatakan, pendataan secara online sensus penduduk akan memudahkan pihak BPS, dan petugas tidak lagi melakukan tanya jawab ataupun wawancara kepada masyarakat.
“Isian dijawab dengan jujur sesuai keadaan kita. Karena dengan ini, semua akan terlampir di sistem online. Jika jaringan sibuk (lelet), kita bisa melakukan pengisian ataupun masuk kedalam sistem dengan mengulang beberapa kali,” bilangnya.
Dengan sistem online ini akan memudahkan pihak BPS dalam melakukan pendataan secara online, jika pendaftar sudah masuk dan disetujui sesuai aplikasi, maka pihak BPS kedepan tidak melakukan pendataan kuningan langsung kerumah penduduk untuk melakukan tanya jawab.
“Semua sudah dipermudah. Jika belum mengetahui secara jelas, bisa datang ke Kantor BPS Tebingtinggi di kompleks perkantoran di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi. Pendataan secara online ini dimulai tanggal 15 Pebruari hingga 15 Maret 2020,” jelas Intan Menggalawati.(ian/han)