SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai mengambil tindakan cepat menanggapi laporan masyarakat terkait sungai yang tercemar limbah yang diduga berasal dari salah satu perusahaan, Senin ( 24/2/2025 ).
DLH melakukan inspeksi langsung ke lokasi dengan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium. Proses analisis ini diperkirakan memakan waktu sekitar 14 hari kerja sebelum hasilnya dapat diketahui.
Kabid Pengendali Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Roy R. Sihombing, yang turun langsung ke lokasi, menyatakan pihaknya menduga limbah tersebut berasal dari pabrik tepung tapioka di Desa Pergulaan.
“Kami melihat langsung air dari bak penampungan limbah dibuang ke sungai, namun masih menunggu hasil uji laboratorium,” jelasnya.
DLH menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika hasil uji laboratorium membuktikan pencemaran melampaui baku mutu lingkungan.
“Jika terbukti bersalah, kami akan melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sihombing.
Sementara itu, warga di Dusun 1, Desa Cempedak Lobang, mengalami gatal-gatal setelah terpapar air sungai.
“Sejak Sabtu, air sungai berwarna hitam, dan banyak ikan mati mengambang,” ungkap Rendi (39), warga cempedak lobang yang tinggal tak jauh dari bantaran sungai.
Ia menduga, tercemarnya air sungai Rampah ini berdampak pada ekosistem sungai, dengan sejumlah ikan ditemukan mati mengambang di permukaan air.
Sementara itu, pihak PT Plorindo Makmur, perusahaan yang diduga sebagai sumber pencemaran, belum memberikan tanggapan resmi.
Petugas keamanan perusahaan, Suriadi, menyebut pimpinan sedang tidak berada di tempat karena merawat orang tua yang sakit.
Warga berharap pemerintah bertindak cepat menangani pencemaran ini demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. (fad/han)