Site icon SumutPos

Pesta Sabu di Kampung Orang, Dua Polisi Karo Diamuk

Foto: Pardi/PM Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan saat menggelar pertemuan bersama ratusan warga di Jambur Desa Beganding, Karo, Jumat (22/4).
Foto: Pardi/PM
Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan saat menggelar pertemuan bersama ratusan warga di Jambur Desa Beganding, Karo, Jumat (22/4).

KARO, SUMUTPOS.CO – Dua personel Sat Sabhara Polres Karo berbuat ulah. Kedua polisi bermarga Sidauruk dan Purba itu diamuk warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (22/4) sekira pukul 20.00 WIB. Warga resah karena keduanya dituding kerap mengedar dan menggelar pesta sabu di kampung mereka.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beganding, Helen Ria br Bangun menyebutkan, malam itu dia berniat menghadiri pertemuan di rumah keluarganya. Namun ia terkejut saat mendengar keributan kecil di warung kopi (warkop) milik Rocky Sembiring, tak jauh dari rumah keluarganya itu.

Helen lantas mendatangi warkop itu guna mencari tau yang terjadi. Saat itu, Helen melihat kerumunan warga yang didominasi kaum ibu sudah berkumpul di depan warkop.

Di dalam warkop, dia melihat dua orang oknum polisi. Seorang berpakaian dinas yang saat itu sedang mengutak-atik satu unit mesin jackpot. Sedangkan rekannya terlihat mengenakan pakaian kaos singlet dan celana dinas polisi.

“Mau ngapain pak? Mau ngangkat jackpot ya?” tanya Helen saat itu kepada salah satu oknum polisi.

“Tidak, saya cuma mau nemui mamaku (paman),” ujar Helen menirukan jawaban Purba didampingi rekannya.

Kala itu Helen sempat mengingatkan agar kedua polisi itu tidak melakukan aktivitas ilegal yang memicu keributan dan meresahkan warga desa. Pasalnya, informasi yang dia terima dari warga, selama ini kedua polisi itu kerap menggelar pesta sabu di rumah salah satu warga. Warga makin resah karena keduanya juga kerap melakukan transaksi narkoba dan menjadikan warkop tersebut sebagai markas pesta sabu.

Menurut warga, di lantai dua warkop itu kerap terdengar suara dentuman musik yang cukup keras hingga pukul 04.00 WIB.

“Karena curiga, malam itu juga warga langsung melaporkan kedua oknum polisi itu pada Kapolres Karo. Warga sudah cukup resah sama polisi itu. Kadang mereka datang empat orang dan sering juga mereka bawa mobil dinas polisi,” sebut Helen.

Saat menunggu kehadiran Kapolres Karo, dia sempat melanjutkan acara di rumah keluarganya. “Setelah kutinggal, situasi langsung memanas saat kedua oknum polisi itu melayangkan sikap protes kepada warga. Tak disangka, hal itu membuat situasi semakin keruh,” kenang Helen.

Aksi protes oknum polisi itu lantas memicu kemarahan ratusan warga. Karena takut, kedua polisi itu langsung melarikan diri dengan berpencar. Melihat itu, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Sidauruk yang sempat kabur ke kamar tidur salah satu rumah warga berhasil diamankan. Dalam keadaan terdesak, dia sempat mendapat beberapa kali bogeman mentah dari warga. Namun, dia masih beruntung karena diselamatkan rekannya yang merupakan warga setempat.

Saat kedua polisi itu kabur, warga sempat mendengar suara letusan senjata api sebanyak dua kali. “Beberapa warga mengaku sempat mendengar dua kali suara letusan pistol,” ungkap Helen.

Beberapa jam berselang, Kapolres Karo AKBP Victor Togi Tambunan bersama puluhan anggotanya tiba di lokasi. Setelah mengamankan Sidahuruk dan Purba, polisi langsung menggeledah warkop tersebut. Benar saja, dari sana polisi menemukan 1 plastik bening dan 1 set bong di lorong yang terletak di samping warkop.

Meski menemukan barang bukti narkoba dan mesin jackpot di sana, Kapolres Karo menyebut benda yang ditemukan itu tidak dapat dijadikan sebagai barang bukti, untuk melakukan penahanan terhadap kedua anggotanya (Sidahuruk dan Purba). Alasannya, kedua barang tersebut sudah dalam kondisi kering dan usang.

“Sudah kita geledah rumah yang dituduhkan sebagai tempat transaksi narkoba. Mesti ditemukan 1 buah plastik bening dan bong, tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti, karena alat tersebut sudah kering dan usang,” sebut Victor kepada ratusan warga malam itu saat menggelar pertemuan di Jambur Desa Beganding terkait peristiwa itu.

Untuk menguatkan tuduhan terhadap kedua oknum polisi itu, Kapolres Karo meminta warga yang melihat kedua oknum polisi itu menggelar pesta sabu sebagai saksi. “Kami minta kepada warga untuk siap menjadi saksi, agar kami bisa melakukan penindakan terhadap dua orang oknum polisi yang diduga melakukan transaksi narkoba dan pesta sabu itu. Kalau tidak ada saksi, kedua oknum polisi itu hanya kami tindak sesuai aturan disiplin Polri,” kata Victor.

Menurut Helen,selama ini peredaran narkoba sangat marak di desanya. “Kita sudah berulang kali mengadakan sosialisasi untuk pemahaman dan perlawanan terhadap narkoba, kita bekerja sama dengan beberapa pihak. Informasi warga, desa ini sudah dijadikan sebagai pusat transaksi narkoba,” tandas Helen. (cr9/deo)

Exit mobile version