LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Reserse Brimom (Resmob) Polres Labuhanbatu membubarkan tauran antarpemuda, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Sabtu malam (23/4).
Tim Resmob Gabungan Polres Labuhanbatu yang dipimpim oleh IPTU Eko Sanjaya awalnya bergerak dari Mapolres Labuhanbatu menuju Jalan By Pass, Jalan Baru Rantauprapat dan melakukan patroli di sekitar yang rawan terjadinya tindak pidana Kejahatan jalanan di malam hari. Seperti pencurian pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap sering terjadi pelemparan batu oleh kepada pengendara mobil khususnya truk dan bus.
Sekira Pukul 22.00 Wib Tim Resmob Gabungan mendapat Informasi dari masyarakat telah terjadi tauran antarpemuda di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Tim langsung menuju lokasi tauran dan begitu melihat petugas hadir para pemuda berhamburan melarikan diri.
Dari lapangan petugas berhasil menemukan senjata tajam berupa kelewang bergagang kayu sepanjang kurang lebih 1 meter yang ditinggalkan oleh pelaku tauran.
Setelah berhasil mengamankan aksi tauran, Kapolres Labuhanbatu, Kasat Reskrim melalui tim resmob IPTU Eko Sanjaua memberikan imbauan kepada masyarakat agar di bulan yang baik ini jangan mudah terpancing.
“Berbuatlah hal yang positif marilah kita jaga situasi Kamtibmas yang sudah baik bersama untuk kepentingan kita semua,” tutur Eko. (fdh/azw)