KISARAN- Anggota DPRD Asahan T Johnson diadukan ke Mapolres Asahan, terkait pengerusakan mobil Toyota X-Trail BK 1776 AV milik Agus Salim Simatupang (38) warga Jalan Paria Lingkungan V, Kelurahan Siumbutumbut, Kisaran, Kabupaten Asahan.
Agus Salim Simatupang, kepada wartawan, Sabtu ( 21/5) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/5) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Malam itu, dirinya dihubungi rekannya Alay untuk datang ke rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Indah, Kisaran.
Dijelaskan Agus, sewaktu tiba di rumah Alay, dia tidak melihat Johnson, tapi setelah beberapa saat di rumah Alay tiba-tiba terdengar suara dari luar rumah yang menyuruh Alay dan dirinya keluar.Tapi isteri Alay melarang keluar rumah karena takut terjadi perkelahian.
Dari dalam rumah, Agus melihat Johnson dan dua kawannya kap mesin mobil X-Trail Agus digores dengan benda tajam oleh Johnson. Selain menggores tutup mesin, badan mobil juga tak luput dari tangan jahil anggota DPRD tersebut.Agus pun melaporkan Johnson ke Polres Asahan, sesuai surat laporan Nomor STPL/497/V/2011/ASH. (ing/van/smg)