TEBINGTINGGI- Pelaku pemerkosa Bunga (22), karyawati Toko Mitra Jaya di areal perkebunan sawit milik PT Paya Pinang di Kecamatan Tebing Syahbandar, diringkus Satreskrim Polres Tebingtinggi, Kamis (23/5) malam pukul 20.30 WIB. Tersangka diringkus setelah dipancing melalui ponselnya di Taman Bunga Vinkra, Jalan Dipanegara, Kota Tebingtinggi.
Tersangka diketahui bernama Usman Arifin alias Faisal (23), warga Kota Binjai Cuklok Cut, Kabupaten Aceh Timur, yang bekerja sebagai tukang masak Mie Aceh di Jalan Sutoyo depan Kantor UPTD Samsat Kota Tebing tinggi. Saat ditangkap, Usman tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya karena merasa suka terhadap Bunga.
“Sejak lama saya suka dengan Bunga, selalu aku perhatikan dia dari jauh, ketika jumpa membeli sarapan kami langsung berkenalan dan aku mengajak makan,” kata Usman ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebingtinggi, Jumat (24/5).
Usman mengaku pertama kali berkenalan di warung di Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi. Langsung dia mengajak Bunga berkeliling Kota Tebingtinggi dan sarapan di Jalan Sutoyo samping Kantor Perpajakan. “Siap sarapan, kami kembali jalan-jalan ke perkebunan Sawit PT Paya Pinang, di tempat sepi langsung saya memberhentikan sepeda motor,” papar Usman.
Di saat itulah dia merayu Bunga untuk berhubungan badan dan akan bertanggung jawab. Bunga sempat menolak. Namun Usman mengacam akan membunuh jika Bunga tidak mau berhubungan badan.(ian)
TEBINGTINGGI- Pelaku pemerkosa Bunga (22), karyawati Toko Mitra Jaya di areal perkebunan sawit milik PT Paya Pinang di Kecamatan Tebing Syahbandar, diringkus Satreskrim Polres Tebingtinggi, Kamis (23/5) malam pukul 20.30 WIB. Tersangka diringkus setelah dipancing melalui ponselnya di Taman Bunga Vinkra, Jalan Dipanegara, Kota Tebingtinggi.
Tersangka diketahui bernama Usman Arifin alias Faisal (23), warga Kota Binjai Cuklok Cut, Kabupaten Aceh Timur, yang bekerja sebagai tukang masak Mie Aceh di Jalan Sutoyo depan Kantor UPTD Samsat Kota Tebing tinggi. Saat ditangkap, Usman tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya karena merasa suka terhadap Bunga.
“Sejak lama saya suka dengan Bunga, selalu aku perhatikan dia dari jauh, ketika jumpa membeli sarapan kami langsung berkenalan dan aku mengajak makan,” kata Usman ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebingtinggi, Jumat (24/5).
Usman mengaku pertama kali berkenalan di warung di Jalan Iskandar Muda Kota Tebingtinggi. Langsung dia mengajak Bunga berkeliling Kota Tebingtinggi dan sarapan di Jalan Sutoyo samping Kantor Perpajakan. “Siap sarapan, kami kembali jalan-jalan ke perkebunan Sawit PT Paya Pinang, di tempat sepi langsung saya memberhentikan sepeda motor,” papar Usman.
Di saat itulah dia merayu Bunga untuk berhubungan badan dan akan bertanggung jawab. Bunga sempat menolak. Namun Usman mengacam akan membunuh jika Bunga tidak mau berhubungan badan.(ian)