26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Pemkab Dairi Sosialisasikan Aplikasi Perkebbas dan e-BIP, Bupati: Tidak Ada Percaloan Urus Adminduk

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sosialisasikan aplikasi Perkebbas dan Buku Induk Penduduk Elektronik (e-BIP) kepada Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa serta Kader Posyandu di dua Kecamatan yakni Sidikalang dan Sitinjo di Aula Kantor Camat Sidikalang, Senin (24/5).

SAMBUTAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu (tengah) sampaikan sambutan saat sosialisasikan aplikasi Perkebbas dan e-BIP adminduk di Aula Kantor Camat Sidikalang, Senin (24/5).

Sosialisasi dipimpin Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Deddy Situmorang, Kadis Pemdes, Junihardi Siregar, Camat Sidikalang, Robot Manullang serta Camat Sitinjo, Nelfita Tanjung.

Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu menyampaikan, aplikasi Perkebbas telah diluncurkan pada 1 oktober 2020 bertepatan Hari Jadi Kabupaten Dairi Ke-73. Aplikasi Perkebbas dibangun dan dikembangkan untuk dapat dipergunakan masyarakat mengurus adminduk secara online yang bertujuan memudahkan masyarakat.

“Demikian juga aplikasi e-BIP, dikembangkan untuk mengetahui data kependudukan setiap penduduk yang ada disetiap desa sehingga seluruh kepala desa dapat dengan mudah dan praktis mencek keberadaan warga,” ujar Eddy.

Ia mengatakan, buku induk kependudukan tidak lagi tercetak dalam bentuk hardcopy /buku, tetapi sudah berbasis elektronik yang dapat diakses secara daring. Penggunaan dan penerapan aplikasi Perkebbas dan e-BIP, di seluruh Desa / Kelurahan mewujudkan visi dan misi Dairi Unggul melalui digitalisasi pelayanan dokumen kependudukan sampai di Desa.

“Saya berharap seluruh Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa dan Kader Posyandu mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga bisa menerapkan di desa masing-masing,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy menegaskan, tidak ada percaloan dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), seperti tertuang dalam UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan adminduk.

Sementara Kadisdukcatpil, Deddy Situmorang menyebutkan, sejak diresmikan, penggunaan aplikasi Perkebbas mengalami peningkatan signifikan.

“Data sampai, Jumat (21/5), pengguna aplikasi Perkebbas sebanyak 1.137 user dengan 8.535 dokumen telah diselesaikan untuk 15 layanan adminduk,” ucapnya.

Deddy menambahkan, pengguna aplikasi Perkebbas adalah masyarakat, TPDK Kecamatan se Dairi, rumah sakit umum Sidikalang, Puskesmas se Dairi, rumah ibadah. “Sosialisasi aplikasi Perkebbas dan e-BIP akan berlangsung sampai dengan, 10 Juni 2021 mendatang,” ungkapnya. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sosialisasikan aplikasi Perkebbas dan Buku Induk Penduduk Elektronik (e-BIP) kepada Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa serta Kader Posyandu di dua Kecamatan yakni Sidikalang dan Sitinjo di Aula Kantor Camat Sidikalang, Senin (24/5).

SAMBUTAN: Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu (tengah) sampaikan sambutan saat sosialisasikan aplikasi Perkebbas dan e-BIP adminduk di Aula Kantor Camat Sidikalang, Senin (24/5).

Sosialisasi dipimpin Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Deddy Situmorang, Kadis Pemdes, Junihardi Siregar, Camat Sidikalang, Robot Manullang serta Camat Sitinjo, Nelfita Tanjung.

Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu menyampaikan, aplikasi Perkebbas telah diluncurkan pada 1 oktober 2020 bertepatan Hari Jadi Kabupaten Dairi Ke-73. Aplikasi Perkebbas dibangun dan dikembangkan untuk dapat dipergunakan masyarakat mengurus adminduk secara online yang bertujuan memudahkan masyarakat.

“Demikian juga aplikasi e-BIP, dikembangkan untuk mengetahui data kependudukan setiap penduduk yang ada disetiap desa sehingga seluruh kepala desa dapat dengan mudah dan praktis mencek keberadaan warga,” ujar Eddy.

Ia mengatakan, buku induk kependudukan tidak lagi tercetak dalam bentuk hardcopy /buku, tetapi sudah berbasis elektronik yang dapat diakses secara daring. Penggunaan dan penerapan aplikasi Perkebbas dan e-BIP, di seluruh Desa / Kelurahan mewujudkan visi dan misi Dairi Unggul melalui digitalisasi pelayanan dokumen kependudukan sampai di Desa.

“Saya berharap seluruh Kepala Desa, Lurah, Perangkat Desa dan Kader Posyandu mengikuti sosialisasi dengan baik, sehingga bisa menerapkan di desa masing-masing,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Eddy menegaskan, tidak ada percaloan dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), seperti tertuang dalam UU nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan adminduk.

Sementara Kadisdukcatpil, Deddy Situmorang menyebutkan, sejak diresmikan, penggunaan aplikasi Perkebbas mengalami peningkatan signifikan.

“Data sampai, Jumat (21/5), pengguna aplikasi Perkebbas sebanyak 1.137 user dengan 8.535 dokumen telah diselesaikan untuk 15 layanan adminduk,” ucapnya.

Deddy menambahkan, pengguna aplikasi Perkebbas adalah masyarakat, TPDK Kecamatan se Dairi, rumah sakit umum Sidikalang, Puskesmas se Dairi, rumah ibadah. “Sosialisasi aplikasi Perkebbas dan e-BIP akan berlangsung sampai dengan, 10 Juni 2021 mendatang,” ungkapnya. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/