26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Yetti dan Dimiyathi Dilantik sebagai PJ Bupati Tapteng dan Walkot Tebingtinggi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yetti Sembiring resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Muhammad Dimiyathi sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi. Pelantikan dipimpin Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahyamadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa (24/5).

Yetti Sembiring merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapteng. Begitu juga, Muhammad Dimiyathi merupakan Sekda Kota Tebingtinggi. Keduanya, menjabat Pj Kepala Daerah berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)n

Dimana, Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan, dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar. Kemudian, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul. Kedua kepala daerah itu, berakhir jabatannya pada 22 Mei 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah merekomendasikan 6 nama ke Kemendagri untuk menjabat PJ Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi. Untuk Pj Bupati Tapteng, diajukan Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis SH, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Dr Kaiman Turnip MSi.

Untuk Pj Wali Kota Tebing Tinggi diajukan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Ir Abdul Haris Lubis MSi dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar SH MH.

Namun, Kemendagri mengambil keputusan yang lain dari 6 nama diajukan oleh Pemprov Sumut. Atas hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi membatah rekomendasi nama-nama tersebut ditolak oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. “Tidak di tolak di Kemendagri lah. Begini pada dasarnya Menteri Dalam Negeri memberikan surat ke Gubernur untuk menyiapkan 3 calon masing-masing Bupati dan Wali Kota dari Sumut. Saya memerintahkan staf saya cari orangnya,” kata Gubernur Edy kepada wartawan, usai pelantikan PJ dua kepala daerah tersebut.

Mantan Pangkostrad itu, tidak mempermasalahkan keputusan Mendagri untuk Pj kepala daerah di Sumut. Ia mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebingtinggi tidak ada kekosongan pemimpin untuk menjalani roda pemerintahan di daerah tersebut.

“Mungkin Kementrian Dalam Negeri ada yang lebih baik. Maka silahkan saja yang paling penting sama saya orang yang bisa memimpin wilayah itu kalau sudah tak bisa dia memimpin maka Gubernur orang pertama yang paling komplen,” kata Edy.

Mantan Pangkostrad itu, kembali menegaskan, tidak ada istilah ditolak pengajuan nama-nama Pj kepala daerah yang diajukannya. Yang pastinya, tugas Gubernur Sumut segera melantik kedua Pj tersebut. “Itu yang paling penting, bukan ditolak atau tidak ditolak. Karena gubernur adalah salah satu bawahannya dari Jakarta (pusat), bawahan itu harus loyal kepada atasan. Kalau sudah loyal berarti Tuhan menyertainya,” sebut Edy.

Dia juga mengingatkan kepada dua Pj kepala daerah yang baru dilantik untuk tidak melakukan politik praktis. Karena, memiliki masa jabatan Pj sekitar 2,5 tahun hingga Pilkada serentak pada November 2024. “Semakin ASN yang menjabat sebagai pimpinan, maka ruang gerak politiknya semakin sempit. Karena diatur di dalam UU No 5 tahun 2014 tidak boleh dan jangan melakukan politik praktis. Pidana hukumnya, bisa ditangkap Kapolda dia tak bisa main-main. Untuk itu biarkan pesta demokrasi berjalan apa adanya untuk rakyat yang kita cintai ini,” kata Edy.

Ini pertama kalinya Pj bupati dan Pj wali kota ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sebelumnya, Pj Bupati dan Walikota diisi pejabat eselon II yang ditunjuk masing-masing Gubernur, namun Edy Rahmayadi tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Saya tidak mempermasalahkan itu, yang menjadi masalah ketika dia tidak memimpin dengan baik. Maka bekerjalah semaksimal mungkin, bekerja sama dengan samping, atas dan bawah. Ini tidak mudah karena Anda akan menjabat kurang lebih dua setengah tahun,” ungkap Edy.

Sementara itu, Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, akan bekerja sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. “Sesuai dengan yang dikatakan Pak Gubernur, kami berdua akan bekerja semaksimal mungkin demi kesejahteraan rakyat,” kata Dimiyathi, didampingi Yetti br Sembiring.

Pada pelantikan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis kepada Pj Ketua TP PKK Tebingtinggi Harliaminda Dimiyathi. Sementara untuk Kabupaten Tapteng, Ketua TP PKK dijabat langsung oleh Pj Bupati Tapteng Yetti br Sembiring (gus/ian)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yetti Sembiring resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Muhammad Dimiyathi sebagai Pj Wali Kota Tebing Tinggi. Pelantikan dipimpin Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahyamadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa (24/5).

Yetti Sembiring merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapteng. Begitu juga, Muhammad Dimiyathi merupakan Sekda Kota Tebingtinggi. Keduanya, menjabat Pj Kepala Daerah berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)n

Dimana, Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan, dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar. Kemudian, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul. Kedua kepala daerah itu, berakhir jabatannya pada 22 Mei 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah merekomendasikan 6 nama ke Kemendagri untuk menjabat PJ Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi. Untuk Pj Bupati Tapteng, diajukan Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis SH, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Dr Kaiman Turnip MSi.

Untuk Pj Wali Kota Tebing Tinggi diajukan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Ir Abdul Haris Lubis MSi dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar SH MH.

Namun, Kemendagri mengambil keputusan yang lain dari 6 nama diajukan oleh Pemprov Sumut. Atas hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi membatah rekomendasi nama-nama tersebut ditolak oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. “Tidak di tolak di Kemendagri lah. Begini pada dasarnya Menteri Dalam Negeri memberikan surat ke Gubernur untuk menyiapkan 3 calon masing-masing Bupati dan Wali Kota dari Sumut. Saya memerintahkan staf saya cari orangnya,” kata Gubernur Edy kepada wartawan, usai pelantikan PJ dua kepala daerah tersebut.

Mantan Pangkostrad itu, tidak mempermasalahkan keputusan Mendagri untuk Pj kepala daerah di Sumut. Ia mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebingtinggi tidak ada kekosongan pemimpin untuk menjalani roda pemerintahan di daerah tersebut.

“Mungkin Kementrian Dalam Negeri ada yang lebih baik. Maka silahkan saja yang paling penting sama saya orang yang bisa memimpin wilayah itu kalau sudah tak bisa dia memimpin maka Gubernur orang pertama yang paling komplen,” kata Edy.

Mantan Pangkostrad itu, kembali menegaskan, tidak ada istilah ditolak pengajuan nama-nama Pj kepala daerah yang diajukannya. Yang pastinya, tugas Gubernur Sumut segera melantik kedua Pj tersebut. “Itu yang paling penting, bukan ditolak atau tidak ditolak. Karena gubernur adalah salah satu bawahannya dari Jakarta (pusat), bawahan itu harus loyal kepada atasan. Kalau sudah loyal berarti Tuhan menyertainya,” sebut Edy.

Dia juga mengingatkan kepada dua Pj kepala daerah yang baru dilantik untuk tidak melakukan politik praktis. Karena, memiliki masa jabatan Pj sekitar 2,5 tahun hingga Pilkada serentak pada November 2024. “Semakin ASN yang menjabat sebagai pimpinan, maka ruang gerak politiknya semakin sempit. Karena diatur di dalam UU No 5 tahun 2014 tidak boleh dan jangan melakukan politik praktis. Pidana hukumnya, bisa ditangkap Kapolda dia tak bisa main-main. Untuk itu biarkan pesta demokrasi berjalan apa adanya untuk rakyat yang kita cintai ini,” kata Edy.

Ini pertama kalinya Pj bupati dan Pj wali kota ditunjuk langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sebelumnya, Pj Bupati dan Walikota diisi pejabat eselon II yang ditunjuk masing-masing Gubernur, namun Edy Rahmayadi tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Saya tidak mempermasalahkan itu, yang menjadi masalah ketika dia tidak memimpin dengan baik. Maka bekerjalah semaksimal mungkin, bekerja sama dengan samping, atas dan bawah. Ini tidak mudah karena Anda akan menjabat kurang lebih dua setengah tahun,” ungkap Edy.

Sementara itu, Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, akan bekerja sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. “Sesuai dengan yang dikatakan Pak Gubernur, kami berdua akan bekerja semaksimal mungkin demi kesejahteraan rakyat,” kata Dimiyathi, didampingi Yetti br Sembiring.

Pada pelantikan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis kepada Pj Ketua TP PKK Tebingtinggi Harliaminda Dimiyathi. Sementara untuk Kabupaten Tapteng, Ketua TP PKK dijabat langsung oleh Pj Bupati Tapteng Yetti br Sembiring (gus/ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru