30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Hari Pertama Kerja, Pj Wali Kota Tebingtinggi Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Hari pertama kerja usai dilantik Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Ramayadi di Medan, Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani langsung memimpin rapat koordinasi (rakor) Pemantauan Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MPC) diruang Mawar Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (25/5).

Disampaikan Syarmadani, bahwa rapat kali ini merupakan bagian kegiatan dari Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk meningkatkan SPI dan MCP. Walaupun secara keseluruhan Pemko Tebingtinggi memiliki peringkat yang cukup baik, peringkat ke 2 MCP se Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.

“Menyikapi hal ini, kita harus tetap mengingatkan progess tersebut. Progres ini harus kita tingkatkan, terlebih ada beberapa ruang yang masih bisa kita tingkatkan,” ucap Syarmadani.

Dalam rakor tersebut, Syarmadani kembali menambahkan, bahwa rakor ini juga sebagai salah satu upaya Pemko Tebingtinggi dalam pencegahan korupsi serta mengoptimalkan pendapatan-pendapatan daerah.

“Sehingga pendapatan ini bisa kita bangun untuk kota ini, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tebingtinggi,” tambahnya.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Sumut, Muhammad Jonathan, bahwa skor MCP Kota Tebingtinggi untuk tahun 2022 yaitu sebesar 91,14 atau peringkat ke 2 se Sumatera Utara setelah Provinsi Sumatera Utara.

Akan tetapi, untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, Kota Tebing Tinggi berada di peringkat ke 19 se-Sumatera Utara dengan skor 69,80.

“Kami berharap konsistensi upaya pencegahan korupsi terintegrasi. Data populasi dikirim ke KPK melalu data ahli SPI. Supaya tidak terjadi jomplang (ketimpangan) 69 ke 91. Selain MCP juga dijaga agar nilainya tidak turun,” katanya.

Ditambahkannya, apa yang sudah dibahas pada rapat kali ini, agar sebaiknya dibuat tim khusus dan ditindaklanjuti karena ini merupakan rutinitas bagian rumah tangga Pemko Tebingtinggi.

“Konsultasikan ke tim yang sudah hadir, baik dari pihak Kejaksaan maupun kepada ibu Kepala Kantah ATR/ BPN. Dan kami terbuka lebar untuk bersinergi kolaborasi,” pungkas Muhammad Jonathan. (ian/tri)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Hari pertama kerja usai dilantik Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Ramayadi di Medan, Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani langsung memimpin rapat koordinasi (rakor) Pemantauan Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MPC) diruang Mawar Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (25/5).

Disampaikan Syarmadani, bahwa rapat kali ini merupakan bagian kegiatan dari Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk meningkatkan SPI dan MCP. Walaupun secara keseluruhan Pemko Tebingtinggi memiliki peringkat yang cukup baik, peringkat ke 2 MCP se Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.

“Menyikapi hal ini, kita harus tetap mengingatkan progess tersebut. Progres ini harus kita tingkatkan, terlebih ada beberapa ruang yang masih bisa kita tingkatkan,” ucap Syarmadani.

Dalam rakor tersebut, Syarmadani kembali menambahkan, bahwa rakor ini juga sebagai salah satu upaya Pemko Tebingtinggi dalam pencegahan korupsi serta mengoptimalkan pendapatan-pendapatan daerah.

“Sehingga pendapatan ini bisa kita bangun untuk kota ini, demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Tebingtinggi,” tambahnya.

Berdasarkan paparan yang disampaikan Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Sumut, Muhammad Jonathan, bahwa skor MCP Kota Tebingtinggi untuk tahun 2022 yaitu sebesar 91,14 atau peringkat ke 2 se Sumatera Utara setelah Provinsi Sumatera Utara.

Akan tetapi, untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022, Kota Tebing Tinggi berada di peringkat ke 19 se-Sumatera Utara dengan skor 69,80.

“Kami berharap konsistensi upaya pencegahan korupsi terintegrasi. Data populasi dikirim ke KPK melalu data ahli SPI. Supaya tidak terjadi jomplang (ketimpangan) 69 ke 91. Selain MCP juga dijaga agar nilainya tidak turun,” katanya.

Ditambahkannya, apa yang sudah dibahas pada rapat kali ini, agar sebaiknya dibuat tim khusus dan ditindaklanjuti karena ini merupakan rutinitas bagian rumah tangga Pemko Tebingtinggi.

“Konsultasikan ke tim yang sudah hadir, baik dari pihak Kejaksaan maupun kepada ibu Kepala Kantah ATR/ BPN. Dan kami terbuka lebar untuk bersinergi kolaborasi,” pungkas Muhammad Jonathan. (ian/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/