BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai melakukan pengecekan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ke sejumlah titik.
Tidak hanya DPMPPTSP saja, juga turut serta Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai beserta Satuan Polisi Pamong Praja, dalam pengecekan tersebut.
Kepala DPMPPTSP Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu yang memimpin rapat, sebelum bergerak melakukan pengecekan. Setelah rapat, kemudian tim bergerak.
Sasaran pertama ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Grand Fatimah di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai Kota. Di sana, tim langsung bertemu dengan menejemen rumah sakit swasta tersebut dan melakukan dialog di satu ruangan.
Setelah itu, tim bergerak ke RS Al-Fuadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Binjai Kota. “Kegiatan kami hari ini untuk mengecek perizinan yang ada di Kota Binjai dalam rangka upaya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” kata Heny, Kamis (25/5/2023).
Usai dari RS Al-Fuadi, tim bergerak ke Sekolah Dasar Swasta Muhammadiyah 01 di Jalan Kartini, Binjai Kota. Heny menambahkan, pihaknya melakukan pengecekan untuk mengimbau dan mengajak agar mengurus izin PBG.
Juga mengecek pembayaran retribusi dari PBG tersebut. “Di Rumah Sakit Fatimah, di situ perizinan lantai 1 dan lantai 2 sudah ada izinnya. Tapi untuk lantai 3, kami imbau untuk melakukan izin PBG-nya. Demikian juga untuk Rumah Sakit Fuad dan SD Muhammadiyah,” kata Heny.
Dia menambahkan, langkah yang dilakukan Tim DPMPPTSP Kota Binjai sebagai upaya untuk mendongkrak PAD. “Kedatangan kami untuk mengecek dan menertibkan izin PBG, yang mana sudah berlangsung lama tapi untuk PBG belum dilengkapi sama sekali. Nah hari ini kita melakukan imbauan,” kata mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Binjai ini.
Menurut dia, menejemen rumah sakit dan pengurus sekolah sudah berkomitmen untuk mengurus PBG. “Jika dalam beberapa hari ini tidak dilakukan pengurusan izin, kita akan lakukan penyegelan,” pungkasnya. (ted/tri)