30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

380 Kades se-Deliserdang Dibekali Wawasan Kebangsaan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia bagi 190 Kepala Desa se-Deliserdang yang digelar di Rudang Hotel dan Resort, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat(22/7).

Sambutannya, Wabup menjelaskan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.

“Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa,” kata Wabup.

Fenomena kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan dewasa ini, sesungguhnya mengindikasikan belum terealisasinya wawasan kebangsaan secara baik, sistematis dan terprogram, sehingga nilai-nilai wawasan kebangsaan yang diharapkan bisa mengintegrasikan sekaligus mewadahi semua keanekaragaman serta perbedaan bangsa belum bisa teraktualisasikan sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat Indonesia.

“Dalam kondisi seperti ini, peran kepala desa sebagai pemimpin yang posisinya paling dekat dengan masyarakat, sangat strategis. Kepala desa sebagai pamong dituntut mampu membangun karakter kebangsaan yang kuat bagi masyarakatnya. Karena kekuatan kebangsaan negara kita sangat ditentukan kekuatan kebangsaan yang dibangun dari ribuan desa di seluruh Nusantara. Jika desa sebagai satuan pemerintahan terkecil gagal membangun karakter kebangsaannya, maka degradasi pengamalan nilai-nilai Pancasila akan terus merosot. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Wabup.

Membangun nilai-nilai wawasan kebangsaan di masyarakat oleh kepala desa saat ini, sambung Wabup, dihadapkan pada situasi yang penuh tantangan. Salah satunya adalah tantangan teknologi.

Perkembangan teknologi, selain diyakini sebagai sesuatu yang akan mempermudah kehidupan saat ini, namun di sisi lain juga membuka celah untuk memberi kemudahan masuknya paham-paham yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.

“Kita tidak dapat membendung derasnya kemajuan teknologi. Oleh karenanya, kita harus melakukan upaya-upaya untuk memberi pembekalan terus menerus kepada masyarakat, sehingga terbentuk sikap pribadi masyarakat dengan karakter kebangsaan yang kuat,” tegas Wabup.

“Oleh karenanya, kepala desa harus mempunyai karakter kebangsaan yang kuat, harus menjaga nilai-nilai karakter dirinya dengan wawasan kebangsaan yang tangguh. Jika tidak, sangat dimungkinkan dengan kewenangan yang luas tersebut, kepala desa mengabaikan pembangunan karakter kebangsaan masyarakatnya, atau bahkan membawa masyarakat pada sebuah idealisme yang melenceng dari ideologi Pancasila,” tandas Wabup.

Otonomi desa yang begitu kuat, harus dijaga dengan kesadaran, setiap desa merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kunci utama menjaga idealisme Pancasila dan Kebangsaan dalam tatanan pemerintahan desa adalah kepemimpinan desa yang berkarakter Pancasila. Kepala desa bukan hanya menjadikan Pancasila sebagai jargon, namun harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.

Sehingga kepala desa mampu membawa masyarakatnya untuk menjauhi sikap-sikap dekonstruksi yang belakangan ini muncul sebagai tanda kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan yang bisa dilihat dari beberapa indikasi, seperti menonjolnya menonjolnya kepentingan kelompok dan golongan sendiri dengan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara, menguatnya semangat primordialisme, mengemukanya pemaksaan kehendak mayoritas terhadap minoritas, lunturnya budaya menghormati simbol negara, tren mencontoh budaya asing dan menghujat budaya sendiri, serta memudarnya semangat dan asas satu wilayah Nusantara.

“Karenanya, kepala desa harus senantiasa memantapkan wawasan kebangsaannya, baik dengan membaca literatur, mengikuti sosialisasi, seminar, sarasehan atau pembekalan. Dengan pembekalan yang diberikan akan memberikan wawasan dan pemahaman tentang pentingnya kepala desa menjadi pemimpin yang berkarakter dan berwatak dan berkarakter kebangsaan untuk bisa membawa masyarakatnya menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera, berdaya saing, namun tetap berkarakter Pancasilais, menjaga kerukunan di tengah perbedaan, dan senantiasa memupuk semangat untuk membangun Indonesia dari desa,” jelas Wabup.

Kegiatan Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia ini dibagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 25 – 27 Juli 2022 dengan jumlah peserta 190 Kades dan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 27 – 30 Juli 2022 dengan jumlah peserta 190 Kades. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia bagi 190 Kepala Desa se-Deliserdang yang digelar di Rudang Hotel dan Resort, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat(22/7).

Sambutannya, Wabup menjelaskan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang Bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jatidiri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.

“Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa,” kata Wabup.

Fenomena kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan dewasa ini, sesungguhnya mengindikasikan belum terealisasinya wawasan kebangsaan secara baik, sistematis dan terprogram, sehingga nilai-nilai wawasan kebangsaan yang diharapkan bisa mengintegrasikan sekaligus mewadahi semua keanekaragaman serta perbedaan bangsa belum bisa teraktualisasikan sesuai dengan kultur dan struktur masyarakat Indonesia.

“Dalam kondisi seperti ini, peran kepala desa sebagai pemimpin yang posisinya paling dekat dengan masyarakat, sangat strategis. Kepala desa sebagai pamong dituntut mampu membangun karakter kebangsaan yang kuat bagi masyarakatnya. Karena kekuatan kebangsaan negara kita sangat ditentukan kekuatan kebangsaan yang dibangun dari ribuan desa di seluruh Nusantara. Jika desa sebagai satuan pemerintahan terkecil gagal membangun karakter kebangsaannya, maka degradasi pengamalan nilai-nilai Pancasila akan terus merosot. Pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Wabup.

Membangun nilai-nilai wawasan kebangsaan di masyarakat oleh kepala desa saat ini, sambung Wabup, dihadapkan pada situasi yang penuh tantangan. Salah satunya adalah tantangan teknologi.

Perkembangan teknologi, selain diyakini sebagai sesuatu yang akan mempermudah kehidupan saat ini, namun di sisi lain juga membuka celah untuk memberi kemudahan masuknya paham-paham yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.

“Kita tidak dapat membendung derasnya kemajuan teknologi. Oleh karenanya, kita harus melakukan upaya-upaya untuk memberi pembekalan terus menerus kepada masyarakat, sehingga terbentuk sikap pribadi masyarakat dengan karakter kebangsaan yang kuat,” tegas Wabup.

“Oleh karenanya, kepala desa harus mempunyai karakter kebangsaan yang kuat, harus menjaga nilai-nilai karakter dirinya dengan wawasan kebangsaan yang tangguh. Jika tidak, sangat dimungkinkan dengan kewenangan yang luas tersebut, kepala desa mengabaikan pembangunan karakter kebangsaan masyarakatnya, atau bahkan membawa masyarakat pada sebuah idealisme yang melenceng dari ideologi Pancasila,” tandas Wabup.

Otonomi desa yang begitu kuat, harus dijaga dengan kesadaran, setiap desa merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kunci utama menjaga idealisme Pancasila dan Kebangsaan dalam tatanan pemerintahan desa adalah kepemimpinan desa yang berkarakter Pancasila. Kepala desa bukan hanya menjadikan Pancasila sebagai jargon, namun harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan.

Sehingga kepala desa mampu membawa masyarakatnya untuk menjauhi sikap-sikap dekonstruksi yang belakangan ini muncul sebagai tanda kemerosotan rasa, paham, dan semangat kebangsaan yang bisa dilihat dari beberapa indikasi, seperti menonjolnya menonjolnya kepentingan kelompok dan golongan sendiri dengan mengorbankan kepentingan bangsa dan negara, menguatnya semangat primordialisme, mengemukanya pemaksaan kehendak mayoritas terhadap minoritas, lunturnya budaya menghormati simbol negara, tren mencontoh budaya asing dan menghujat budaya sendiri, serta memudarnya semangat dan asas satu wilayah Nusantara.

“Karenanya, kepala desa harus senantiasa memantapkan wawasan kebangsaannya, baik dengan membaca literatur, mengikuti sosialisasi, seminar, sarasehan atau pembekalan. Dengan pembekalan yang diberikan akan memberikan wawasan dan pemahaman tentang pentingnya kepala desa menjadi pemimpin yang berkarakter dan berwatak dan berkarakter kebangsaan untuk bisa membawa masyarakatnya menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera, berdaya saing, namun tetap berkarakter Pancasilais, menjaga kerukunan di tengah perbedaan, dan senantiasa memupuk semangat untuk membangun Indonesia dari desa,” jelas Wabup.

Kegiatan Bimbingan Teknis Wawasan Kebangsaan Indonesia ini dibagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 25 – 27 Juli 2022 dengan jumlah peserta 190 Kades dan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 27 – 30 Juli 2022 dengan jumlah peserta 190 Kades. (btr/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/