25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pendaki Sibayak yang Tewas Tak Mendapat Santunan

EVAKUASI: Tim gabungan dan Basarnas Medan saat mengevakuasi Reza Fauzi dari puncak Gunung Sibayak, Minggu (22/9). SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Meski masuk melalui jalur utama dan membeli tiket (retribusi) untuk mendaki Gunung Sibayak, Reza Fauzi (28) yang tewas karena kedinginan (hipotermia) pada Minggu (22/9) lalu, tak berhak mendapat uang santunan. Seperti biasanya, setiap pendaki yang tewas ataupun celaka akan mendapat santunan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Namun hal ini tak berlaku bagi Reza yang murni meninggal dunia karena sakit.

Hal ini ditegaskan Kepala UPT Tahura, Ramlan Barus saat dikonfirmasi, Senin (23/9). “Reza mengalami sakit, jadi tidak ada santunan. Terhitung mendapat santunan dari retribusi, yang kita beri kepada para pendaki Gunung Sibayak seperti, mengalami kecelakaan saat berada di wilayah Gunung Sibayak,” beber Ramlan Barus.

Ramlan juga tak menampik, keperihatinan pihaknya terhadap Reza. Secara pribadi pihaknya juga memberi sedikit materi kepada keluarga Reza yang menetap di Jalan Adi Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal. “Secara pribadi kami ada memberi kepada keluarga Reza,” ucapnya.

Terkait batas – batas jam pendakian Gunung Sibayak, atau disebut Gunung Raja oleh warga Kabupaten Karo, sejauh ini kata Ramlan, tidak ada jam batasnya. Jadi, retribusi pendakian dibuka selama 24 jam. Mengingat hal itu memang sudah berjalan sejak sebelumnya.

“Jika pun kita buat batas jadwal pendakian, kita harus melakukan kordinasi kepada pihak pencinta alam, para guide serta lainnya. Mengingat biasanya mereka mendaki puncak Gunung Raja guna melihat matahari terbenam (sunset),” imbuhnya. Sekedar mengingatkan, Reza dilaporkan meninggal dunia saat memdaki gunung Sibayak. Korban langsung dievakuasi . dan diketahui telah meninggal karena Hiptermia.(deo/han)

EVAKUASI: Tim gabungan dan Basarnas Medan saat mengevakuasi Reza Fauzi dari puncak Gunung Sibayak, Minggu (22/9). SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Meski masuk melalui jalur utama dan membeli tiket (retribusi) untuk mendaki Gunung Sibayak, Reza Fauzi (28) yang tewas karena kedinginan (hipotermia) pada Minggu (22/9) lalu, tak berhak mendapat uang santunan. Seperti biasanya, setiap pendaki yang tewas ataupun celaka akan mendapat santunan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Namun hal ini tak berlaku bagi Reza yang murni meninggal dunia karena sakit.

Hal ini ditegaskan Kepala UPT Tahura, Ramlan Barus saat dikonfirmasi, Senin (23/9). “Reza mengalami sakit, jadi tidak ada santunan. Terhitung mendapat santunan dari retribusi, yang kita beri kepada para pendaki Gunung Sibayak seperti, mengalami kecelakaan saat berada di wilayah Gunung Sibayak,” beber Ramlan Barus.

Ramlan juga tak menampik, keperihatinan pihaknya terhadap Reza. Secara pribadi pihaknya juga memberi sedikit materi kepada keluarga Reza yang menetap di Jalan Adi Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal. “Secara pribadi kami ada memberi kepada keluarga Reza,” ucapnya.

Terkait batas – batas jam pendakian Gunung Sibayak, atau disebut Gunung Raja oleh warga Kabupaten Karo, sejauh ini kata Ramlan, tidak ada jam batasnya. Jadi, retribusi pendakian dibuka selama 24 jam. Mengingat hal itu memang sudah berjalan sejak sebelumnya.

“Jika pun kita buat batas jadwal pendakian, kita harus melakukan kordinasi kepada pihak pencinta alam, para guide serta lainnya. Mengingat biasanya mereka mendaki puncak Gunung Raja guna melihat matahari terbenam (sunset),” imbuhnya. Sekedar mengingatkan, Reza dilaporkan meninggal dunia saat memdaki gunung Sibayak. Korban langsung dievakuasi . dan diketahui telah meninggal karena Hiptermia.(deo/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/