DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 7 fraksi di DPRD Dairi, menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan P-APBD itu digelar dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua Wanseptember Situmorang, akhir pekan lalu.
Dalam sidang beragenda penyampaian pandangan akhir masing-masing fraksi, ada 7 fraksi DPRD Dairi, yakni Hanura, Golkar, PDIP, Gerindra, Pertaki, Demokrat, dan NasDem, menyatakan dapat menerima Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda.
Dalam pandangan akhir Fraksi Demokrat, yang dibacakan Sekretaris Rukiatno Nainggolan, disampaikan, agar pemerintah terbuka menerima saran serta masukan demi pembangunan Kabupaten Dairi ke arah yang lebih baik. Menurutnya, pembangunan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, harus melibatkan semua elemen, termasuk masyarakat.
Selanjutnya, Demokrat mendorong supaya pengunaan anggaran yang disahkan dalam P-APBD ini, dilakukan secepatnya, untuk meningkatkan ekonomi rakyat.
Sementara, Ketua Fraksi NasDem, Nasib Marudur Sihombing, menyoroti lokasi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan sepasang suami istri meninggal, akibat mobil CV PAS yang mereka tumpangi, terjun ke Sungai Lau Renun di Dusun Kinapan, Desa Batu Gungun, Minggu (17/9) lalu. NasDem meminta, supaya Pemkab Dairi melalui Dinas Perhubungan, memasang pengamanan di sepanjang jalan yang rawan kecelakaan tersebut, sehingga tidak ada lagi korban berikutnya.
Nasib juga menyoroti buruknya pelayanan di RSUD Sidikalang. “Ada pasien dari Desa Adian Gupa, Kecamatan Siempat Nempu yang menjalani operasi (di RSUD Sidikalang). Jahitan semua lepas, kenapa bisa begitu?” tanyanya tegas.
Dia pun menanyakan bagaimana jaminan dan kualitas layanan di rumah sakit pelat merah terebut. “Saya minta Bupati Dairi melakukan pengawasan terhadap layanan di RSUD Sidikalang,” harapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan, dengan disahkanya P-APBD TA 2023 ini, pihaknya berharap bisa segera mendapat evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut). Dia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Dairi, karena sudah menyetujui dan mensahkan P-APBD TA 2023.
“Mungkin selama proses pembahasan, banyak kekurangan yang kami lakukan dan menuai banyak dinamika. Semua proses yang terjadi itu, merupakan dinamika untuk kebaikan pembangunan Dairi yang lebih baik dan maju,” katanya.
Sebelumnya, dalam nota pengantar, Eddy menyampaikan, pendapatan daerah bertambah sebesar Rp36.559.067.798, dari anggaran semula Rp1.158.730.025.000, sehingga pendapatan daerah pada P-APBD TA 2023 menjadi Rp1.195.289.092.798. Begitu juga untuk belanja daerah pada TA 2023, bertambah Rp98.391.458.299, dari anggaran semula Rp1.235.970.625.000, menjadi Rp1.334.362.083.299.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD TA 2022, setelah audit atas Laporan Keuangan Pemkab Dairi TA 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, bertambah sebesar Rp57.332.390.501, dari anggaran semula Rp84.740.600.000, menjadi Rp142.072.990.501.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berkurang Rp4.500.000.000, dari anggaran semula sebesar Rp7.500.000.000, jadi Rp3.000.000.000. Sehingga, pertambahan pembiayaan netto, yakni selisih antara pertambahan penerimaan pembiayaan sebesar Rp57.332.390.502, dikurangi dengan pengurangan pengeluaran pembiayaan Rp4.500.000.000, maka pertambahan pembiayaan netto menjadi Rp61.832.390.501. (rud/saz)